NUSA DUA, KOMPAS – Indonesia menginisiasi peluncuran prinsip-prinsip atau standar internasional pemanfaatan dana sosial wakaf, untuk pembiayaan. Harapannya, keuangan syariah berbasis sosial tumbuh dan berkontribusi terhadap ekonomi domestik dan menjadi bagian dari keuangan global.
Prinsip atau standar internasional bernama “Waqf Core Principles” ini diluncurkan dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).
BI merintis prinsip-prinsip ini Bersama Otoritas Jasa Keuangan, Bank Pembangunan Islam (IDB), serta bank sentral dari tujuh negara lainnya. “Waqf Core Principles” terdiri dari 29 butir kesepakatan mulai dari legalitas hingga peraturan pemerintah yang akan menjadi standar internasional pengelolaan wakaf.
Dalam peluncurannya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan perhatian global saat ini mengarah pada potensi instrument non-komersial dari ekonomi Syariah, di antaranya zakat dan wakaf. Instrumen-instrumen tersebut berfungsi sebagai redistribusi kekayaan kepada orang miskin dan yang kurang mampu.
“Wakaf dapat bertindak sebagai shock absorber goncangan ekonomi asal prinsip wakaf akan selalu meningkat dari waktu ke waktu karena kembalinya kegiatan produktif dan pengumpulan wakaf baru,” kata Perry.
Pirinsip-prinsip ini, lanjut Perry, mendorong penggunaan dana pewakaf untuk proyek sosial dalam instrumen yang difasilitasi oleh Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Keuangan. Surplus yang diperoleh dari investasi menghasilkan dukungan tambahan untuk membiayai kegiatan sosial lainnya, termasuk pendidikan, layanan kesehatan dan mendukung wirausaha mikro.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan instrumen keuangan Islam sudah menjadi bagian penting dari pembangunan nasional. Menkeu menambahkan bahwa surat berharga syariah negara retail atau sukuk misalnya, saat ini menjadi instrumen terpenting pemerintah.
“Dalam konteks global dimana kondisi ekonomi dunia yang masih belum menentu, peran keuangan Islam menjadi semakin dibutuhkan,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan global, lanjut Sri Mulyani, industri keuangan Islam menawarkan peluang besar dalam mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan. Indonesia tidak hanya fokus pada pengembangan industri keuangan Islam yang bersifat komersial, tapi juga pada keuangan Islam yang bersifat sosial.
Sementara itu, Wakil Presiden IDB, Mohammed Nouri Jouini, mengatakan pengalaman bertahun-tahun dalam mengelola dana sosial Islam menjadikan Indonesia layak menjadi acuan dalam pengelolaan wakaf dan zakat untuk pembiayaan ekonomi.
“Pengalaman Indonesia mengelola wakaf dan zakat penting dan dapat menjadi pelajaran sebagai upaya pengembangan keuangan Islam secara global,” ujarnya.