logo Kompas.id
EkonomiSNP Finance Jadi Sentimen...
Iklan

SNP Finance Jadi Sentimen Negatif

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA/MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M2kxnBuuujMALEsoUTSLBBw18wY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180925dirtipideksus1_1537877381-6.jpg
DOKUMENTASI DIVISI HUMAS MABES POLRI

Para tersangka yang ditahan polisi terkait kasus pembobolan 14 bank dengan modus pengajuan kredit melalui penjaminan piutang fiktif yang dilakukan perusahaan pembiayaan SNP Finance. Tersangka tersebut sempat dihadirkan dalam jumpa pers di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Jakarta, Senin (24/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS--Kendati tidak akan memengaruhi kinerja perbankan secara menyeluruh, namun tindak pidana yang dilakukan perusahaan pembiayaan SNP Finance bisa mengganggu sentimen pasar terhadap sektor perbankan. Mitigasi melalui pengawasan lebih terintegrasi perlu dilakukan untuk mencegah hal yang sama terulang.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI menerima laporan PT Bank Panin Tbk terhadap SNP Finance yang gagal memenuhi kewajiban selaku debitur. Dalam pengembangan kasus, ditemukan bank-bank lain yang juga menyalurkan kredit kepada SNP Finance, termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk. Keseluruhannya ada 14 bank.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000