JAKARTA, KOMPAS — Realisasi transfer daerah dan dana desa pada Agustus 2018 lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017. Hal ini ditengarai antara lain akibat disiplin pemerintah daerah yang rendah dalam melaporkan informasi dan belanja keuangan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas, Minggu (23/9/2018), realisasi transfer daerah dan dana desa sampai dengan 31 Agustus 2018 sebesar Rp 501,3 triliun. Jumlah itu setara dengan 65,4 persen dari pagu dalam APBN 2018.
Realisasi transfer daerah dan dana desa itu lebih rendah 0,3 persen dibandingkan dengan realisasi per 31 Agustus 2017 yang sebesar Rp 502,6 triliun.
Pertumbuhan realisasi yang negatif itu terutama pada transfer dana bagi hasil, dana insentif daerah, dan dana desa. Realisasi transfer daerah dan dana desa umumnya tumbuh positif pada periode empat bulan terakhir dalam kinerja pemerintahan. Pada 2017, realisasi transfer dana tumbuh 2,5 persen dibandingkan dengan tahun 2016.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, transfer daerah dan dana desa dapat dicairkan jika pemerintah daerah disiplin melaporkan realisasi anggaran berbasis kinerja.
Berdasarkan data yang dihimpun sampai dengan akhir Agustus 2018, sebanyak 43 daerah belum mengirim laporan informasi keuangan dan 14 daerah belum mengirim laporan hasil belanja.
”Akibatnya, penyaluran dana alokasi umum ke daerah-daerah itu ditunda sementara,” kata Astera di Jakarta akhir pekan lalu.
Khusus transfer dana bagi hasil, lanjut Astera, realisasi melambat karena harus membiayai dana kurang bayar sebesar Rp 10 triliun. Selain itu, ada perubahan mekanisme pencairan, dari semula 25 persen menjadi 20 persen.
Realisasi dana bagi hasil pada Agustus 2018 sebesar Rp 45,8 triliun atau lebih rendah 10,4 persen secara tahunan.
Adapun realisasi dana desa pada Agustus 2018 sebesar Rp 34,2 triliun atau 60,4 persen dari pagu APBN 2018 Rp 60 triliun. Realisasi itu melambat 0,8 persen secara tahunan.
Selain berbasis laporan kinerja, pemerintah daerah harus melaporkan proyeksi pencapaian akhir dalam setiap tahapan pencairan anggaran.
Astera menambahkan, realisasi anggaran terus dipacu dengan peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Displin pelaporan keuangan ditingkatkan melalui layanan surat elektronik atau pesan singkat. Selain itu, alur birokrasi juga dipersingkat karena penyaluran dana dilakukan langsung melalui bagian perbendaharaan.
”Meskipun masa kinerja kurang dari empat bulan, transfer daerah dan dana desa optimistis terealisasi 98-99 persen pada akhir tahun ini,” kata Astera.
Transfer daerah dan dana desa berkontribusi memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Defisit APBN
Sampai dengan Agustus 2018, perekonomian RI tumbuh 5,17 persen dalam setahun dan inflasi terjaga pada kisaran 3,2 persen.
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada akhir 2018 mencapai 5,2 persen yang ditopang konsumsi rumah tangga dan investasi.
Terkait kinerja APBN 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rasio defisit APBN sampai dengan Agustus 2018 merupakan yang terendah sejak 2013. Realisasi defisit sebesar 1,02 persen produk domestik bruto.
Sementara, keseimbangan primer untuk pertama kalinya positif, yakni Rp 11,6 triliun. ”Ini jadi loncatan perbaikan keseimbangan primer yang terbaik. Postur APBN lebih baik daripada tahun lalu,” kata Sri Mulyani.
Namun, pemerintah mewaspadai depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang terus berlanjut. Dalam kinerja APBN 2018 hingga akhir Agustus, rata-rata nilai tukar Rp 13.944 per dollar AS. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, Jumat, nilai tukar Rp 14.824 per dollar AS.