JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia harus kembali bersiap menghadapi kebijakan bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve System atau The Fed. The Fed telah memberikan sinyal akan kembali menaikkan suku bunga acuan sebanyak dua kali dalam akhir tahun ini.
Hingga 15 Agustus 2018, Bank Indonesia (BI) telah empat kali menaikkan suku bunganya dengan menambah 125 basis poin (bps). Dengan demikian, suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7RR) menjadi 5,50 persen.
Kenaikan tersebut untuk mengimbangi kenaikan suku bunga acuan The Fed yang telah di kisaran 1,75 persen-2 persen.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam di Jakarta, Minggu (9/9/2018), mengatakan, BI telah mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan The Fed dengan menaikkan BI 7RRR bulan lalu.
”Selisih bunga BI dan The Fed sudah lebar,” kata Piter. BI, katanya, cukup mengikuti jumlah kenaikan suku bunga acuan The Fed untuk menjaga selisih tersebut pada dua kali kenaikan berikutnya.
Piter meyakini kenaikan suku bunga yang akan dilakukan BI tidak akan memengaruhi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen pada 2018. Dampak kenaikan suku bunga biasanya baru akan diterapkan perbankan setelah beberapa bulan, sedangkan sekarang telah memasuki masa akhir tahun.
Kepala Kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Febrio Kacaribu menambahkan, kendati demikian, BI tetap perlu berhati-hati. ”Setiap kali The Fed menaikkan suku bunga, rupiah terdepresiasi sebesar 1 persen,” katanya.
Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah akhirnya kembali menguat menjadi Rp 14.884 per dollar AS (7/9). Dua hari yang lalu, rupiah sempat menyentuh Rp 14.927 per dollar AS (5/9) dan Rp 14.891 per dollar AS (6/9).