logo Kompas.id
EkonomiPPh Impor 1.147 Barang...
Iklan

PPh Impor 1.147 Barang Dinaikkan

Oleh
Karina Isna Irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MP8AFQgiTaNThYskhkZX5v54pzw=/1024x702/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180905-h13-lhr-impor-mumed-web.jpg

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor Pasal 22 untuk 1.147 item komoditas hingga empat kali lipat. Pengendalian impor mendesak dilakukan untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan yang turut menekan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pengendalian impor dilakukan melalui instrumen fiskal sehingga akan terbit Peraturan Menteri Keuangan baru. PMK baru mengatur peningkatan tarif PPh impor untuk 1.147 item komoditas dengan mempertimbangkan kategori barang konsumsi, ketersediaan produksi dalam negeri, dan perkembangan industri nasional.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000