JAKARTA, KOMPAS--Penetrasi infrastruktur jaringan akses tetap pita lebar pada 2017 sekitar 9,38 persen dari total rumah tangga nasional. Jika dibandingkan terhadap total populasi nasional, penetrasinya sekitar 9,62 persen.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sekitar 68 persen pengguna jaringan tetap pita lebar ada di Jawa. Rata-rata kecepatan internet secara nasional untuk mengunduh sekitar 15,18 megabyte per detik (Mbps), sedangkan kecepatan untuk mengunggah 8,19 Mbps.
Kondisi tersebut berbeda dengan jaringan akses bergerak pita lebar. Pada 2017, penetrasi pengguna jaringan bergerak pita lebar mencapai 96 persen dari total penduduk nasional. Rata-rata kecepatan unduh secara nasional 10,77 Mbps, sedangkan unggah 8,45 Mbps.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, ada sejumlah hal yang menyebabkan penetrasi jaringan tetap pita lebar masih rendah. Penyebab itu, antara lain, investasi yang tinggi, perbedaan perizinan antarpemerintah daerah, serta keberadaan pungutan liar. Setelah infrastruktur terbangun, utilisasi jaringan juga belum maksimal dan harga jualnya tidak kompetitif.
Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Benyamin Sura, Minggu (2/9/2018), di Jakarta, mengatakan, pemerintah melakukan intervensi untuk mempercepat penetrasi jaringan tetap pita lebar. Sebelum pembangunan, pemerintah menerbitkan pedoman standardisasi infrastruktur. Setelah dibangun, pemerintah berupaya memfasilitasi pertemuan operator dan calon pelanggan potensial.
"Penggelaran jaringan tulang punggung Palapa Ring adalah bentuk intervensi pemerintah. Keberadaan proyek ini diharapkan mempermudah penggelaran jaringan akses para operator," kata dia.
Dosen telekomunikasi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Nonot Harsono berpendapat, penetrasi pengguna jaringan akses tetap pita lebar di Indonesia bukan menjadi program kewajiban, yang mengharuskan setiap rumah terhubung internet. Situasi yang berlaku di Indonesia adalah mekanisme pasar.
Jika seseorang tidak ingin berlangganan, operator tidak mau memasang sambungan. Kebanyakan warga juga sudah puas bisa mengakses internet melalui ponsel pintar.
Nonot mengutip survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia yang menunjukkan, jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2017 mencapai 143,26 juta orang, yang hampir seluruhnya menggunakan gawai untuk mengakses internet.
"Pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur merata," katanya. (MED)