JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah menjamin ketersediaan bahan bakar minyak jenis premium kendati kebijakan standar emisi euro 4 mulai diterapkan tahun ini. Di satu sisi, PT Pertamina (Persero) selaku penyedia dan penjual bahan bakar di Indonesia belum sepenuhnya siap menyediakan produk jenis euro 4 itu.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan aturan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Dengan aturan itu, setelah September 2018, mobil berbakar bensin yang beredar di Indonesia harus memenuhi syarat emisi euro 4. Untuk produk Pertamina, euro 4 adalah bahan bakar minyak (BBM) dengan angka oktan (RON) 95.
Asisten Deputi Pengembangan Industri pada Kementerian Koordinator Perekonomian, Dida Gardera, mengatakan, kendati ada syarat pemakaian BBM RON 95, bukan berarti BBM dengan RON di bawah itu, yakni pertamax (RON 92), pertalite (RON 90), dan premium (RON 88) bakal ditarik dari peredaran. Begitu pula jenis kendaraan yang spesifikasi mesinnya membutuhkan BBM dengan RON di bawah 95 masih diizinkan beredar.
"Kendaraan dengan BBM non euro 4 tetap ada, tidak akan ditarik. Hanya saja, kendaraan terbaru dengan spesifikasi mesinnya hanya cocok untuk BBM jenis euro 4 harus menggunakan BBM yang sesuai," ujar Dida, Kamis (9/8/2018), di Jakarta.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, penggunaan BBM sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan mesin.
"Memang saat ini baru kilang minyak di Cilacap, Jawa Tengah, yang bisa memproduksi BBM berstandar euro 4 dengan volume 50.000 barrel per hari. Ke depan, melalui program revitalisasi kilang dan pembangunan kilang baru, produk BBM yang dihasilkan akan berstandar euro 5 dan 6," kata Adiatma.
Saat ini, lanjut Adiatma, BBM berstandar euro 4 sudah tersedia di 791 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Penerapan BBM berstandar euro 4 di kawasan ASEAN dimulai lebih dulu di Singapura pada 2006, Thailand dan Fillipina pada 2012, dan Malaysia pada 2013. Negara yang masih memakai BBM berstandar euro 2 (RON 88), selain Indonesia, adalah Myanmar dan Laos.
Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan pada Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, industri sangat siap memproduksi kendaraan dengan standar BBM euro 4. (APO)