PNM Mengonversi Sebagian Nasabahnya ke Sistem Syariah
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mulai mengonversi sebagian nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera ke sistem keuangan syariah. Untuk tahap awal, konversi dilakukan di empat provinsi.
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi, Rabu (8/8/2018), mengatakan, ada permintaan pasar terhadap program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) menjadi berbasis syariah. Program Mekaar Syariah telah diimplementasikan per 1 Agustus 2018 di empat provinsi, yaitu Aceh, Riau, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
”Untuk provinsi lain masih kami hitung potensinya dan kami lihat perkembangannya,” ujar Arief pada kegiatan bincang bersama media di Yogyakarta.
Hingga saat ini, ada 310.000 nasabah Mekaar yang telah dikonversi ke program Mekaar Syariah. Arief mengatakan, langkah mengonversi nasabah Mekaar ini sebagai bagian dari upaya Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia.
”Proses konversinya sederhana. Bahasanya teman-teman syariah tinggal ganti akad di awal. Karena pada saat pemberian pinjaman, kami minta kuitansi,” ujarnya.
Adapun PT PNM menargetkan dapat menggaet hingga 4 juta nasabah Mekaar hingga akhir tahun. Target tersebut, diakui Arief, membuat keuangan perusahaan sedikit tertekan. Hal itu tecermin dari laba bersih perusahaan pada semester I-2018 yang tumbuh melambat menjadi Rp 17,6 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, PT PNM mencetak laba bersih sebesar Rp 11 miliar.