JAKARTA, KOMPAS — Literasi keuangan masyarakat yang meningkat dan jumlah masyarakat kelas menengah yang bertambah menopang pertumbuhan industri asuransi jiwa. Pertumbuhan tidak hanya terjadi di sektor bisnis, tetapi juga dalam jumlah agen asuransi.
Pada 2017, premi yang dihimpun industri asuransi jiwa di Indonesia sebesar Rp 195,72 triliun. Total premi ini tumbuh 17,2 persen secara tahunan.
”Dari total penjualan premi pada 2017, sebanyak 37 persen merupakan kontribusi dari jalur distribusi keagenan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim, di Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Berdasarkan data AAJI, pada triwulan I-2018 terdapat 592.913 agen asuransi jiwa berlisensi di Indonesia. Jumlah agen ini meningkat 4,7 persen dibandingkan dengan triwulan I-2017 yang sebanyak 566.356 agen.
Dari seluruh agen asuransi jiwa berlisensi di Indonesia, lanjut Hendrisman, sebanyak 2.048 agen termasuk dalam kategori million dollar round table (MDRT). Jumlah ini meningkat 49 persen dibandingkan dengan jumlah agen MDRT pada 2017, yakni 1.367 agen.
MDRT adalah standar penilaian dalam asuransi jiwa dan bisnis layanan keuangan internasional. Agen yang berhak masuk kategori itu harus profesional, melaksanakan kode etik, dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah. Mereka minimal harus menjual premi asuransi senilai Rp 552,561 juta.
Hendrisman menambahkan, pertumbuhan bisnis dan agen di Indonesia juga ditopang pertumbuhan masyarakat kelas menengah dan pemahaman literasi asuransi di Indonesia.
Sosialisasi
Kendati tumbuh signifikan, jumlah agen berkategori MDRT di Indonesia masih di bawah Thailand (2.237 agen), Vietnam (2.229 agen), dan Filipina (2.068 agen).
AAJI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendorong pertumbuhan MDRT melalui sosialisasi kepada seluruh perusahaan asuransi anggota AAJI.
Country Chair MDRT Indonesia Glen Alexander Winata mengakui, jumlah agen berkategori MDRT masih sedikit. ”Secara terus-menerus kami mengedukasi manfaat MDRT karena salah satunya dapat meningkatkan kualitas dan pendapatan perusahaan,” ujarnya.
Komite MDRT Indonesia menargetkan dalam 3-5 tahun mendatang jumlah anggota MDRT terus meningkat, dengan pertumbuhan yang konsisten pada kisaran 20-50 persen per tahun. Adapun pada 2019, jumlah agen MDRT di Indonesia ditargetkan sebanyak 3.000 agen.
”Dengan jumlah agen asuransi jiwa yang semakin banyak dan kualitas yang meningkat, maka dapat mendongkrak tingkat kesadaran mengenai pentingnya asuransi jiwa sebagai perlindungan jangka panjang,” ucap Glen.
Berdasarkan data OJK, premi industri asuransi jiwa pada periode Januari-Mei 2018 mencapai Rp 81,3 triliun. Jumlah ini tumbuh 31,19 persen dibandingkan dengan Januari-Mei 2017.