JAKARTA, KOMPAS - Sampai dengan 30 Juni, Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagkerjaan mengelola dana Rp 327 triliun milik 47,49 juta tenaga kerja. Imbal hasil atas investasi dana tersebut selama semester I-2018 mencapai Rp 15,1 triliun atau naik 17,78 persen ketimbang periode yang sama di tahun lalu.
”Dalam mengelola dana ini, tentunya harus sesuai regulasi yang ada. Paling yang bisa kita lakukan adalah menyeimbangkan kembali portofolio untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi di pasar domestik, regional, dan global,” kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjawab pertanyaan wartawan seusai penganugerahan ”Paritrana Award” di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dana peserta yang dikelola per 30 Juni mencapai Rp 327 triliun atau meningkat 13,43 persen dalam setahun. Hal ini sejalan dengan penambahan jumlah peserta terdaftar, dari 41,04 juta tenaga kerja per 30 Juni 2017 menjadi 47,49 juta tenaga kerja per 30 Juni 2018. Peserta yang aktif membayar iuran sebanyak 28 juta orang.
Agus menjelaskan, 62 persen dari total dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan diinvestasikan dalam bentuk obligasi, sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN). Sisanya diinvestasikan dalam bentuk saham sebesar 19 persen, reksadana 10 persen, deposito 8 persen, dan investasi langsung 1 persen.
Saat ditanya mengenai kebijakan investasi BPJS Ketenagakerjaan, Agus menyatakan, prinsipnya sesuai regulasi, penuh kehati-hatian, serta menyesuaikan antara aset dan kewajiban sekaligus kerangka waktunya.
”Banyak faktor yang kami pertimbangkan dalam mengelola portofolio,” kata Agus.
Sampai dengan akhir tahun, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dana yang dikelola mencapai Rp 367 triliun. Tambahan tenaga kerja terdaftar sepanjang tahun ini ditargetkan 18,8 juta orang.
Meningkatkan pelayanan
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam keterangan pers mengharapkan semua tenaga kerja di Indonesia terjamin masa depannya. Untuk itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan, seperti perusahaan dan pemerintah daerah, memperhatikan tenaga kerjanya.
Salah satu caranya, dengan mendorong kepesertaan tenaga kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, pemerintah pusat dan BPJS Ketenagerjaan akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan untuk pertama kali memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang mendorong pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut berupa piala yang disebut Paritrana, yang berarti perlindungan.
Acara penganugerahan digelar di Istana Wakil Presiden, Selasa. Acara itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. Sejumlah kepala daerah dan pimpinan perusahaan penerima penghargaan juga hadir.
Ada 5 kategori pemenang, yakni pemerintah provinsi terbaik, pemerintah kabupaten dan kota terbaik, perusahaan besar terbaik, perusahaan menengah terbaik, dan Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik.
Kategori pemerintah provinsi terbaik diraih Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Untuk kategori pemerintah kabupaten dan kota terbaik diraih Kota Surakarta, Kota Jember, dan Kota Serang. Kategori perusahaan besar diraih PT Bank Cetral Asia, Tbk, PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah.
Kategori perusahaan menengah diraih PT Nippon Indosari Corporindo Tbk, PT Aneka Tambang UPN Gebe, dan PT Multijasa Camera. Adapun kategori UKM diraih 34 perusahaan terbaik peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis menyatakan, pemenang dinilai berdasarkan cakupan kepesertaan, regulasi, dan inisiatif terbaik. Mereka dinilai langsung oleh tim penilai yang dibentuk secara independen yang terdiri dari ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, akademisi, perwakilan pengusaha, perwakilan pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan. (LAS)