JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 14 asosiasi yang mewakili sekitar 500 perusahaan dan filantropi atau dermawan bekerja sama mendukung pembangunan berkelanjutan. Mereka mendukung peluncuran platform Filantropi dan Bisnis Indonesia untuk SDGs atau FBI4SDGs pada Jumat (27/7/2018) di Jakarta.
SDGs merupakan singkatan dari Suistinable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). TPB adalah sebuah kesepakatan pembangunan global yang melibatkan lebih dari 100 Kepala Negara.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ikut mengesahkan Agenda SDGs Internasional di PBB pada 25 September 2015. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam kesepakatan global.
Dalam rilis, Pembina platform Filantropi dan Bisnis Indonesia SDGs for better Indonesia (FBI4SDGs) Franky Welirang mengatakan, dengan platform Filantropi dan Bisnis ini, TPB dapat tercapai dan memperkukuh jejaring para aktor filantropi dan bisnis.
"Pada intinya, proses bisnis harus dilakukan dengan etika, bertanggung jawab, dan berkelanjutan demi memperbesar dampak positif menciptakan kemakmuran bersama, serta memperkuat kerja sama dengan para aktor di sektor lainnya," katw Franky.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar asosiasi dan perusahaan dengan lingkungan dalam memastikan pembangunan berkelanjutan.
Wakil Ketua Umum APINDO Shinta W Kamdani menyatakan, sektor swasta dapat berkontribusi pada TPB. "Sebelumnya, partisipasi sektor swasta sering dipandang selalu berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembayaran pajak. Melalui program TPB, sektor swasta dapat berperan lebih luas dan terintegrasi dalam agenda pembangunan," kata Shinta.
FBI4SDGs yang dibentuk pada 7 Maret 2018 mempunyai visi meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan masyarakat Indonesia melalui berbagai program yang mendukung pencapaian TPB pada 2030. Platform ini memastikan strategi kemitraan di kalangan filantropi dan bisnis, serta kolektor lainnya termasuk pemerintah.
Pendiriannya diprakarsai oleh Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), Indonesian Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Indonsia Global Compact Network (IGCN), dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN). Keanggotaan FBI4SDGs telah berkembang menjadi 14 asosiasi yang mewakili sekitar 500 perusahaan dan filantropi.
Mengusung semangat "No one left behind", FBI4SDGs mengajak peran serta seluruh pemangku kepentingan bersinergi, berkolaborasi, dan berkontribusi melalui berbagai kegiatan untuk pencapaian TPB Indonesia.
TPB
TPB memiliki agenda utama untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Agenda utama tersebut berlaku secara universal, termasuk Indonesia. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, dibutuhkan peran pemerintah dalam membuat strategi kebijakan yang tepat agar Indonesia mampup mengimplementasikan TPB hingga 2030.
Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam TPB, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian TPB. Perpres tersebut mengatur tata cara pelaksanaan dan pencapaian TPB yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai kelompok.
Perpres ini mengatur pembentukan "Tim Koordinasi Nasional untuk TPB" yang terdiri atas empat kelompok pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan media, serta filantropi dan bisnis.