Kesibukan di gudang penyimpanan milik situs belanja daring Lazada Indonesia di kawasan Jatijajar, Depok, Jawa Barat, saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), Selasa (12/12/2017).
JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 10 terminal di wilayah pelabuhan besar sudah siap menggunakan pemesanan pengambilan barang secara dalam jaringan atau Delivery Order Online. Dengan layanan elektronik ini, diharapkan proses pengeluaran barang menjadi lebih mudah, cepat, murah, dan efisien.
"Sejak diluncurkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada akhir Juni lalu, aplikasi Inaportnet 2.0 dan layanan Delivery Order (DO) Online yang diterapkan di lima pelabuhan yakni Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, saat ini tercatat sudah ada sepuluh terminal internasional yang menyediakan fasilitas DO Online," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Chandra Irawan di Jakarta, pekan lalu.
Aplikasi DO online dapat digunakan baik untuk ekspor maupun impor. Untuk itu, Pemerintah mengharapkan agar peran serta pemangku kepentingan dan asosiasi untuk ikut mendorong anggotanya agar memanfaatkan dan mengimplementasikan DO Online ini.
Chandra mencontohkan, ada lima terminal yaitu JICT, TPK Koja, NPCT1, PT MAL dan TO3 yang sistemnya sudah terkoneksi dengan perusahaan pelayaran dan pemilik barang.
"Di ke lima terminal itu, DO Online telah dimanfaatkan untuk melayani ekspor-impor," ujar Chandra.
Dia menmbahkan, sejak 24 Juni 2018 sampai dengan 3 Juli 2018 tercatat sudah ada 23.767 DO kontainer yang sudah diproses dan sudah dilaporkan datanya dari terminal ke inaportnet.
"Sejauh ini, pelaksanaan DO Online berjalan cukup baik karena sudah terkoneksi dan terintegrasi dengan baik ke sistem terminal operator maupun ke inaportnet," kata Chandra.
Dia mengakui, implementasi aplikasi Inaportnet dan DO belum sepenuhnya sempurna. Tetapi pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, akan terus berusaha melakukan penyempurnaan serta pengembangan sistem yang lebih baik lagi.
"Kami menyadari bahwa implementasi aplikasi pada tahap awal ini, belum bisa langsung sempurna. Namun penyempurnaan terus dilakukan. Kementerian Perhubungan juga selalu terbuka dan siap menerima masukan dan kritikan dari masyarakat demi kemajuan dan perbaikan bersama," ujar Chandra.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan, INSA mendorong anggotanya untuk memanfaatkan DO Online karena akan menghemat biaya operasional dan mempersingkat waktu.