TANGERANG SELATAN, KOMPAS – Seiring dengan berkembangnya perekonomian, koperasi turut bertumbuh perlahan-lahan. Koperasi yang tidak beradaptasi akan tertinggal, bahkan kandas di tengah persaingan.
Koperasi saat ini tengah berhadapan dengan era digital. Pada Peringatan Puncak Hari Koperasi Nasional, Presiden Joko Widodo mengimbau, koperasi turut beradaptasi.
Peringatan ke-71 itu diadakan di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Kamis (12/7/2018). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Nurdin Halid, serta Gubernur Banten Wahidin Halim turut mendampingi Jokowi.
Adaptasi terhadap kondisi ekonomi saat ini dinilai akan melanggengkan koperasi. "Model ekonomi gotong-rotong pada koperasi sebenarnya cocok untuk Indonesia. Namun, ada sejumlah aspek yang perlu ditinjau agar dapat mempercepat pertumbuhan koperasi," tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, aspek-aspek itu terdiri dari pemanfaatan data raksasa dan media sosial, distribusi logistik dengan aplikasi transportasi dalam jaringan (online), serta integrasi dengan e-dagang. Dia berpendapat, penerapan teknologi-teknologi itu menimbulkan lompatan pertumbuhan koperasi.
Dari segi kuantitas, Puspayoga menuturkan, kontribusi koperasi pada produk domestik bruto (PDB) nasional meningkat, yakni dari 3,99 persen pada 2016 menjadi 4,48 persen pada 2017. “Targetnya, tahun ini kontribusi koperasi pada PDB minimal mencapai 5 persen,” ujarnya.
Di sisi lain, tanpa adaptasi, koperasi menjadi pasif dan akhirnya bubar. Nurdin memaparkan, pada 2014 jumlah koperasi sebanyak 212.570 unit sedangkan saat ini berjumlah 152.714. Berkurangnya jumlah koperasi pascarevitalisasi tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan dalam beradaptasi menghadapi persaingan ekonomi.
Kebijakan dari pemerintah, menurut Nurdin, perlu menciptakan ekosistem bagi pertumbuhan koperasi tanpa memanjakannya. “Saya kira, kebijakan bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 7 persen dan penurunan pajak penghasilan final menjadi 0,5 persen sudah tepat,” ujarnya.
Ke depannya, Nurdin mengatakan, koperasi dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya dengan menerapkan teknologi digital. Akan tetapi, fokus pada pengembangan, promosi, dan pemasaran produk unggulan koperasi tetap menjadi prioritas.
Terkait kebijakan, Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Koperasi Suroto berpendapat, koperasi perlu mendapatkan perlakuan yang sama seperti pelaku usaha otonom. Dampaknya, koperasi dapat masuk ke dalam sektor bisnis yang strategis.
Darmin menganggap, koperasi perlu berkembang seperti korporasi yang berbasis ekonomi kerakyatan. “Landasan filosofis koperasi itu gotong-royong. Harapannya, prinsip gotong-royong ini turut memberikan sumbangsih pada negara,” katanya. (JUD)