logo Kompas.id
EkonomiKarena Tarif Pajak Turun Mari ...
Iklan

Karena Tarif Pajak Turun Mari Manfaatkan untuk Berekspansi

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wyVkZKE0yn3s-mOymOKej1CAYs0=/1024x773/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180623cok-kompasid-kunjungan-presiden-1.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Presiden Joko Widodo berfoto bersama seorang peserta Sosialiasi Pajak Penghasilan Final UMKM 0,5 Persen di Denpasar, Bali, Sabtu (23/6/2018).

Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan tarif pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dari tarif sebesar 1 persen dari omzet telah diturunkan menjadi 0,5 persen. Artinya, para pengusaha UMKM dapat menghemat pembayaran pajak hingga separuhnya.

UMKM yang memiliki omzet paling besar senilai Rp 4,8 miliar per tahun, mendapatkan fasilitas ini hingga beberapa tahun ke depan. Penurunan pajak ini memang tidak berlaku selamanya karena pemerintah menetapkan batas waktu.

Editor:
haryodamardono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000