logo Kompas.id
EkonomiPerbankan Diminta...
Iklan

Perbankan Diminta Berkontribusi

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jfhNh3Lo_p8tzKNZfeBrakEoVUg=/1024x1475/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fkompas_tark_14145938_67_0.jpeg
Kompas

Para buruh bangunan mengerjakan proyek hunian baru di kawasan Kademangan, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (26/5).Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)26-05-2015

JAKARTA, KOMPAS--Bank Indonesia merelaksasi kebijakan rasio pinjaman terhadap aset untuk meningkatkan pertumbuhan sektor properti. Pelonggaran kebijakan yang berlaku mulai 1 Agustus 2018 ini juga diharapkan bisa mendorong kontribusi perbankan dalam pertumbuhan sektor properti.

Dalam kebijakan rasio pinjaman terhadap aset (LTV) yang baru, fasilitas kredit rumah pertama diserahkan kepada perbankan. Hal ini mempengaruhi besaran batas minimal uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) yang juga diserahkan kepada perbankan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000