JAKARTA, KOMPAS - Integrasi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan Tol Sedyatmo dan Tol Pelabuhan dilakukan untuk menurunkan biaya logistik yang masih tinggi di Indonesia. Dengan integrasi ini, maka tarif untuk angkutan barang akan turun dari yang semula Rp 94.000 menjadi Rp 30.000. Selain itu, kecepatan kendaraan akan bertambah karena kendaraan tidak lagi berhenti sebanyak tiga kali untuk transaksi tol, melainkan hanya sekali saja.
Biaya logistik Indonesia dinilai masih tinggi, yakni di peringkat 63 dunia. Nilainya 26 persen dari Produk Domestik Bruto. Dan, 72 persen biaya logistik dihabiskan untuk biaya transportasi. Pemerintah ingin menurunkan biaya logistik karena biaya logistik ini mempengaruhi harga barang.
"Upaya yang dilakukan pemerintah adalah membangun infrastruktur transportasi, membentuk integrasi antarmoda, dan juga menurunkan biaya tol untuk angkutan barang. Integrasi jalan tol ini menjadi salah satu upaya untuk menurunkan biaya logistik," kata Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Komenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Menurut Wahyu penurunan biaya logistik ini harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Seperti diketahui menurut Bank Dunia, di tingkat ASEAN, posisi Indonesia masih di urutan ke empat di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
"Salah satu penyebabnya adalah masih kosongnya angkuran barang dari wilayah timur ke barat. Oleh karena pemerintah mendorong pemerataan pembangunan pusat industri di wilayah timur, sehingga biaya logistik menjadi murah karena kapal bisa membawa muatan dari timur," ujar dia.
Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, jalan tol merupakan jalan altenatif yang memang menuntut penggunanya untuk rasional. "Pengguna jalan tol dengan kendaraan pribadi yang tinggal di luar Jakarta setiap hari membayar Rp 40.000-Rp 50.000 untuk tol. Dan orang yang mampu mengeluarkan uang tol sebesar itu haruslah orang dengan pendapatan minimal Rp 15 juta per bulan. Apabila tidak mampu, lebih baik menggunakan jalan alternatif atau menggunakan angkutan umum. Karena itu pengguna jalan tol harus berpikir rasional," kata Yayat.
Demi menunjang masyarakat menggunakan kendaraan umum, pemerintah harus terus berupaya untuk menyediakan angkutan umum massal seperti bus dan kereta api. Saat ini, diakui Yayat, pemerintah memang sudah menyiapkan bus dan kereta api, tetapi jumlahnya masih harus ditambah.
"Atau bisa juga pemerintah menerapkan tarif fleksibel di jalan tol. Di jam-jam tertentu tarif harus mahal, karena memang pengguna kendaraan pribadi harus membayar mahal. Tol mahal, parkir mahal, karena mereka menikmati pembangunan yang dilakukan pemerintah," ujar dia.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono mengatakan, vehicle capasity ratio (tingkat kepadatan lalu lintas) di jalan tol sekitar Jakarta sudah sangat parah. Misalnya VC Ratio Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang sudah berada di atas 1. Artinya sudah sangat padat dan macet.
"Kemacetan seperti ini tentu merugikan baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang. Oleh karena itu, harus terus diupayakan untuk mengurangi VC ratio ini. Salah satu caranya adalah menerapkan ganjil genap di beberapa pintu tol," ujar dia.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Heri Trisaputra Zuna mengatakan, integrasi ini memang dilakukan untuk meringankan beban angkutan barang. Oleh karena itu, angkutan barang juga harus menjaga kualitas jalan dengan tidak membawa muatan berlebih dan menambah dimensi kendaraan.
"Pengguna jalan tol yang mengalami kenaikan tarif hanyalah sekitar 30 persen, dan mereka adalah pengguna jalan tol yang jaraknya di bawah 17 km. Kalau di atas 17 km, tarif tol akan lebih murah," kata Heri.
Terkait integrasi sistem transaksi tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, dirinya meminta agar badan usaha jalan tol bersama Badan Pengatur Jalan Tol menghitung kembali tarif bagi golongan I untuk pengguna tol jarak pendek. Pertemuan sudah dilakukan dan akan diputuskan dalam waktu dekat. "Kemungkinan akan diterapkan akhir minggu ini," kata Basuki.
Menurut Basuki, masih terdapat kemungkinan tarif bagi golongan I akan berubah. Jika itu telah disepakati BUJT dengan BPJT, maka dirinya akan mengubah peraturan menteri PUPR terkait integrasi JORR yang telah ditandatangani pada 5 Juni lalu.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menambahkan, kebijakan integrasi telah disepakati bersama. Terkait dengan mekanisme penghitungan pendapatan akan dilakukan antar BUJT. Di sisi lain, memang terdapat masukan dari pengguna tol terkait tarif untuk jarak pendek yang kini jadi pertimbangan.