JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan likuiditas pasar modal menjadi fokus utama jajaran direksi Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021. Untuk mencapai target ini, direksi BEI membuka peluang menurunkan jumlah saham dalam hitungan satu lot, dari 100 lembar saham hingga menjadi 20 lembar saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widito Widodo mengatakan akan mengkaji kembali besaran satu lot untuk mendapatkan likuiditas pasar yang lebih baik. Namun, pemangkasan jumlah minimal transaksi efek tersebut paling cepat baru bisa diterapkan pada awal 2019.
”Seandainya nanti bisa dipangkas jadi 50 sampai 20 lembar saham, orang dengan modal kecil pun bisa berpartisipasi sebagai investor. Akan tetapi, banyak hal yang perlu kami kaji sehingga pemangkasan ini paling cepat baru bisa terlaksana tahun depan,” kata Laksono saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (1/7/2018).
Berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00071/BEI/11-2013, jumlah satu satuan perdagangan (lot) ditetapkan sebesar 100 lembar saham. Artinya, masyarakat yang ingin membeli saham dengan harga Rp 1.000 per saham harus memiliki dana minimal Rp 100.000.
Enam tahun lalu, satuan perdagangan atau lot ditetapkan sebanyak 500 lembar saham. Dengan demikian, untuk membeli saham seharga Rp 1.000 per lembar, investor harus merogoh kantong minimal Rp 500.000.
Laksono menjelaskan, upaya meningkatkan transaksi dan likuiditas pasar saham tersebut merupakan salah satu dari tiga program kerja strategis BEI hingga 2021. Pemangkasan batas minimum transaksi efek bisa berdampak pada peningkatan jumlah investor. Sebab, kebutuhan modal terpangkas mulai 50 persen hingga 20 persen dari modal minimal saat ini.
Meningkat
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi optimistis peningkatan jumlah investor dapat berdampak pada peningkatan kapitalisasi pasar modal. Hal ini akan mendukung pencapaian target jajaran direksi BEI sebelumnya, yang menargetkan nilai kapitalisasi pasar pada 2020 sebesar Rp 10.000 triliun.
Dengan target ini, lanjut Inarno, kapitalisasi pasar modal Indonesia harus tumbuh 15-20 persen per tahun. Tahun ini nilai kapitalisasi pasarnya ditargetkan Rp 7.000 triliun.
Selain menurunkan batas jumlah minimal pembelian saham, penyelesaian transaksinya juga akan dipercepat. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan percepatan penyelesaian transaksi bursa dari tiga hari menjadi dua hari, mulai 26 November 2018.
Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Isakayoga menyambut baik rencana jajaran direksi BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar modal. Diharapkan, peningkatan jumlah investor dapat mengurangi jumlah emiten yang termasuk dalam kategori emiten tidur atau emiten yang sahamnya jarang ditransaksikan.