Libur Pilkada Serentak, BI Tetap Beroperasi Dukung Kegiatan Ekonomi
Oleh
Hendriyo Widi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia tetap akan mendukung kegiatan ekonomi nasional pada libur bersama pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018. Bank sentral tersebut menjamin layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha tetap berjalan di seluruh wilayah Indonesia.
”Sehubungan dengan itu, BI (Bank Indonesia) juga menyesuaikan waktu penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur BI, dari semula 27-28 Juni 2018 menjadi 28-29 Juni 2018,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam siaran pers di Jakarta, Senin (25/6/2018).
Pernyataan itu terkait dengan penetapan hari pemungutan suara pilkada pada 27 Juni 2018 menjadi libur bersama. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
Agusman menambahkan, BI akan mengatur waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara.
Berikut ini rencana kegiatan operasional BI pada hari pemungutan suara pilkada pada 27 Juni 2018.
1. Seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk layanan transfer dana dan kliring warkat debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.
3. Operasi moneter yang terdiri dari operasi moneter rupiah dan valas:
a. Operasi moneter rupiah
1) Operasi moneter rupiah dilakukan untuk standing facilities rupiah (deposit facility dan lending facility).
2) Pelaporan laporan harian bank umum dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.
b. Operasi moneter valas
1) Seluruh transaksi operasi moneter valas pada 27 Juni 2018 ditiadakan.
2) Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pada 27 Juni 2018 tidak diterbitkan.
3) Kurs BI pada 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada 26 Juni 2018. (*)