JAKARTA, KOMPAS — PT Jasa Armada Indonesia Tbk, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), akan membeli delapan kapal tunda untuk memenuhi kebutuhan penundaan kapal. Modal pembelian kapal itu akan menggunakan dana hasil penawaran saham perdana atau pada akhir Desember 2017 dan kas internal.
”Saat ini kami sudah mendapatkan dana segar dari IPO sebesar Rp 461 miliar. Dana itu akan kami gunakan untuk membeli enam kapal. Dua kapal sisanya akan dibeli dengan dana internal,” kata Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk Dawam Atmosudiro seusai Rapat Umum Pemegang Saham di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Menurut Dawam, tahun ini akan datang empat kapal tunda yang dipesan dari galangan lokal. Adapun sisanya akan didatangkan tahun depan.
”Oleh karena itu, dana hasil IPO untuk sementara kami depositokan dulu, yang nanti akan dicairkan setelah kapal selesai. Pembayaran baru dilakukan kalau kapal sudah selesai,” kata Dawam.
Dia menambahkan, tahun ini emiten berkode IPCM ini akan mencairkan dana Rp 240 miliar untuk membayar keempat kapal tersebut.
Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Jasa Armada Indonesia Herman Susilo mengatakan, perseroan akan membagikan dividen Rp 35,67 miliar atau 29,62 persen dari laba bersih. ”Dengan begitu, setiap lembar saham akan mendapatkan dividen Rp 6,75 yang akan dibayarkan pada 28 Juni,” ujar Herman.
Adapun laba ditahan dan belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp 82,33 miliar atau 68,38 persen.
Menurut Herman, IPCM memiliki 70 kapal dengan kinerja pemanduan dan penundaan sebanyak 5.200 kapal per tahun. Namun, sekarang IPCM tidak lagi memberikan layanan pemanduan. Sebab, menurut aturan pemerintah, pemanduan harus dilakukan operator pelabuhan, yakni PT Pelindo II.
”Ini yang membuat pendapatan kami menurun walaupun secara margin bertambah,” ujar Herman.
Laba 2016 sebesar Rp 827,6 miliar dengan margin 14,2 persen, sedangkan pendapatan pada 2017 sebesar Rp 746,6 miliar dengan margin 16,2 persen. ”Itu menandakan, pekerjaan pemanduan lebih condong pada pelayanan bukan mencari profit besar,” kata Herman.
Dia menjelaskan, IPCM memiliki tiga jenis usaha, yakni pelayanan kapal (93 persen), pengangkutan laut (4 persen), dan pengelolaan laut (3 persen).