logo Kompas.id
EkonomiInfo Layanan Tekfin Belum...
Iklan

Info Layanan Tekfin Belum Transparan

Oleh
CAECILIA MEDIANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JAPdPi1etLKcyjQQXMDQLiSepww=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_25684698_52_0.jpeg
Kompas

Pengunjung melihat pameran Indonesia Fintech Festival and Conference 2016 yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan dengan Kamar Dagang Indonesia di Indonesia Convention Exhibition, Serpong, Tangerang, Senin (29/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS — Pesatnya perkembangan industri layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi belum diikuti dengan transparansi informasi. Jika dibiarkan, hal ini bisa merugikan hak konsumen dan keberlanjutan pertumbuhan industri jangka panjang.

Direktur Eksekutif Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia M Ajisatria Suleiman, Rabu (9/5/2018), di Jakarta, mengatakan, asosiasi sedang merampungkan penyusunan pedoman perilaku atau semacam kode etik layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi. Pedoman perilaku yang dimaksud memuat antara lain praktik bertanggung jawab, peta industri beserta model bisnis dan target segmen pasar, serta informasi mekanisme pelayanan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000