Manajemen Garuda Indonesia Dipilih oleh Kementerian BUMN
JAKARTA, KOMPAS -VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hengki Heriandono menegaskan, tuntutan dari Sekarga berkaitan dengan pembubaran manajemen, bukanlah wewenang manajemen. Namun, merupakan wewenang Kementerian BUMN.
"Protes Sekarga soal komposisi manajemen ini sudah sejak manajemen ini dipilih oleh KemenBUMN. Awalnya mereka protes karena tidak ada Direktur Operasional dan Direktur Teknik, padahal jumlah direktur sudah 7 orang. Kementerian Perhubungan juga sudah menegaskan harus ada kedua direktur itu. Kemudian Direktur Utama menunjuk dua orang untuk berperan sebagai manager teknik dan manager operasional. Jadi ada 7 direktur dengan 2 non akta. Sekarga protes lagi, karena menganggapnya tidak efisien. Terlalu banyak direksi," kata Hengki.