Belum Daftar Ulang, Nomor Ponsel Prabayar Diblokir
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kesempatan mendaftarkan ulang nomor telepon seluler prabayar berakhir pada 30 April 2018. Pengguna yang belum mendaftar ulang kartunya hingga batas waktu tersebut harus membeli nomor baru.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan, mulai 1 Mei 2018, seluruh proses registrasi nomor telepon seluler (ponsel) prabayar menggunakan data nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga yang sah.
Sesuai Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler, nomor prabayar jasa telekomunikasi yang belum didaftarkan ulang sampai dengan 30 April 2018 akan diblokir total per 1 Mei 2018. Artinya, pemilik nomor itu tidak bisa menggunakan layanan telepon, pesan pendek (SMS), dan data internet.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Nooriza dalam keterangan pers, Senin (30/4/2018), di Jakarta, memastikan, nomor prabayar yang belum didaftarkan ulang sampai 30 April akan diblokir. Nomor itu tidak dapat lagi digunakan untuk registrasi ulang secara mandiri melalui SMS ke nomor 4444 atau kanal lain.
Pelanggan yang layanannya sudah diblokir harus membeli nomor prabayar jasa telekomunikasi baru. Untuk mengaktifkan nomor baru, pelanggan wajib registrasi dengan menggunakan data nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga.
Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Nurul Yakin Setyabudi, yang dihubungi, Selasa, di Jakarta, menyebutkan, BPKN belum menerima pengaduan terkait pelaksanaan kebijakan registrasi ulang nomor prabayar.
Saat ini, pemadanan dan pembersihan data nomor prabayar akibat penyalahgunaan data kependudukan masih dilakukan. Pihak yang terlibat adalah Ditjen Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta operator telekomunikasi seluler.
Berdasarkan hasil pemadanan data pada 11 Oktober 2017-22 April 2018, ada 350,84 juta nomor yang berasal dari berbagai operator, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia, Smartfren, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap, pengumuman data bersih nomor prabayar bisa dilakukan selambat-lambatnya pada pertengahan Mei 2018. Secara internasional, lanjutnya, rata-rata 67 persen dari total nomor prabayar jasa telekomunikasi yang beredar digunakan aktif oleh masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia Merza Fachys menyebutkan, pihaknya sudah menyebarkan informasi kepada masyarakat agar melakukan daftar ulang sebelum batas waktu berakhir.