JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah menargetkan alokasi paket bantuan 518 unit kapal penangkapan ikan untuk koperasi nelayan tuntas pada Agustus tahun ini. Pengadaan 300 kapal bantuan di antaranya saat ini sudah mulai dilelang.
Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Suherman di Jakarta, Minggu (29/4/2018), mengemukakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses lelang pengadaan kapal bantuan untuk nelayan tahun ini dilaksanakan sepenuhnya melalui lelang umum. Proses lelang tak lagi menggunakan e-katalog.
“Proses lelang umum (kapal) lebih cepat. Targetnya, kapal bantuan sudah mulai didistribusikan ke nelayan pada bulan Agustus 2018,” ujarnya.
Bantuan kapal nelayan didominasi kapal kecil berukuran 3-5 gross ton (GT), yakni 438 unit kapal berukuran 3 GT dan 50 unit kapal berukuran 5 GT. Adapun kapal ukuran 20 GT sebanyak 20 unit dan kapal 30 GT sejumlah 10 unit.
Total anggaran untuk pengadaan kapal bantuan sekitar Rp 400 miliar, termasuk bantuan mesin kapal, alat tangkap, dan bengkel. Pada 2017, bantuan kapal untuk koperasi nelayan sebanyak 1.509 unit, yang terdiri dari 755 kapal dari program bantuan 2017 dan 754 kapal dari penyelesaian program bantuan 2016.
Kapal-kapal itu diperuntukkan bagi 265 koperasi nelayan pada 130 kabupaten/kota di 29 provinsi. Pengadaan kapal dilakukan melalui e-katalog dan lelang umum dengan melibatkan 35 galangan kapal.
Alat tangkap
Sementara itu, bantuan penggantian untuk alat penangkap ikan yang dilarang masih terkendala data. Tahun ini, usulan penggantian alat tangkap pukat hela dan pukat tarik -termasuk cantrang, dogol dan arad- sekitar 5.000 unit. Namun, hingga akhir April, proses penggantian masih terbatas.
Sejumlah pabrik jaring sudah menerima pesanan alat penangkapan ikan untuk bantuan nelayan tahun ini.
Wakil Presiden Direktur PT Indoneptune Net Manufacturing Hendra Gunawan, mengemukakan, telah menerima pesanan ratusan paket jaring alat tangkap ikan senilai Rp 5 miliar. Pada 2017, pemerintah menyalurkan bantuan alat penangkapan ikan pengganti cantrang dan sejenisnya sebanyak 6.599 paket senilai Rp 156,02 miliar. Akan tetapi, masih ada 676 paket bantuan alat tangkap pada 2016 yang belum terdistribusi.