logo Kompas.id
EkonomiInsentif Produksi Batubara...
Iklan

Insentif Produksi Batubara Belum Dimanfaatkan

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TE1vpCbDUVYO1gpG1Cw2yonVtX0=/1024x624/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FScreenshot_20180420-1528302.png
Kompas

Data produksi batubara Indonesia. Sumber: Kementerian ESDM 2018

JAKARTA, KOMPAS --- Insentif penambahan produksi batubara sebesar 10 persen dari kapasitas yang diberikan pemerintah belum dimanfaatkan. Insentif itu diberikan menyusul kebijakan pemerintah dalam hal penetapan harga batubara di dalam negeri sebesar 70 dollar AS per ton. PT Bukit Asam Tbk tengah mempertimbangkan memanfaatkan insentif tersebut.

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, diktum keenam menyatakan bahwa penambahan produksi diberikan paling banyak 10 persen dari kapasitas produksi yang telah disetujui pemerintah. Namun, sejak aturan ini terbit sejak 9 Maret 2018, belum ada satu pun perusahaan tambang batubara yang mengajukan penambahan produksi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000