JAKARTA, KOMPAS --- Insentif penambahan produksi batubara sebesar 10 persen dari kapasitas yang diberikan pemerintah belum dimanfaatkan. Insentif itu diberikan menyusul kebijakan pemerintah dalam hal penetapan harga batubara di dalam negeri sebesar 70 dollar AS per ton. PT Bukit Asam Tbk tengah mempertimbangkan memanfaatkan insentif tersebut.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, diktum keenam menyatakan bahwa penambahan produksi diberikan paling banyak 10 persen dari kapasitas produksi yang telah disetujui pemerintah. Namun, sejak aturan ini terbit sejak 9 Maret 2018, belum ada satu pun perusahaan tambang batubara yang mengajukan penambahan produksi.
"Sampai hari ini belum ada perusahaan yang mengajukan penambahan produksi. Kalau pun ada yang mengajukan, harus merevisi RKAB (rencana kerja dan anggaran belanja) yang sudah disetujui pemerintah," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, Jumat (20/4/2018), di Jakarta.
Tahun ini, target produksi batubara di Indonesia sebanyak 485 juta ton. Angka ini lebih tinggi dari realisasi tahun 2017 yang sebanyak 461 juta ton. Adapun realisasi produksi di tahun 2016 sebanyak 456 juta ton. Dari seluruh realisasi produksi, rata-rata pasokan untuk pasar dalam negeri sebanyak 20 persen dan sisanya diekspor.
Direktur Utama PT Bukti Asam Tbk Arviyan Arifin mengatakan, ada kemungkinan pihaknya akan mengajukan insentif penambahan produksi tersebut. Produksi batubara Bukit Asam tahun ini diproyeksikan sebanyak 25,54 juta ton atau naik dibanding realisasi tahun lalu yang sebanyak 24,23 juta ton. Kenaikan produksi tersebut belum memasukkan rencana pemanfaatan insentif penambahan produksi 10 persen yang diberikan pemerintah.
"Kami ingin memanfaatkan insentif penambahan produksi sebanyak 10 persen itu. Tapi, kami belum memasukkannya ke dalam rencana produksi 2018," ujar Arviyan.
Sepanjang triwulan I-2018, Bukit Asam telah memproduksi batubara sebanyak 5,28 juta ton atau lebih tinggi dari periode serupa tahun lalu yang sebanyak 4,48 juta ton. Seiring kenaikan harga batubara, laba bersih perusahaan naik dari Rp 879 miliar pada triwulan I-2017 menjadi Rp 1,45 triliun pada triwulan I-2018. Harga batubara acuan bulan ini ditetapkan sebesar 94,75 dollar AS per ton.
"Selain itu, untuk menambah produksi harus mempertimbangkan ketersediaan alat berat dan alat angkut. Tanpa itu, penambahan produksi sulit direalisasikan," ucap Arviyan.
Kenaikan produksi
Mengenai kenaikan produksi batubara, Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas sumber daya ekstraktif Maryati Abdullah mengatakan, rencana penambahan produksi batubara dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap daya dukung lahan di lokasi pertambangan. Apalagi, jumlah tenaga inspektur tambang yang bertugas di lapangan terbatas.
"Peningkatan produksi batubara juga dikhawatirkan meningkatkan laju deforestasi yang berujung pada kenaikan emisi gas rumah kaca,” kata Maryati.
Tahun lalu, Kementerian ESDM mengajukan penambahan produksi batubara kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Alasannya adalah untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan tambang yang merugi akibat harga batubara yang anjlok. Pada 2015, rata-rata harga batubara 60 dollar AS per ton dan 2016 sekitar 61 dollar AS per ton. Sementara rata-rata harga batubara di 2017 di atas 80 dollar AS per ton.