logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Targetkan...
Iklan

Pemerintah Targetkan Penambahan Pita Frekuensi

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZPJGr4GRAJVeYM-09t4aJKjioCs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_20856939_57_0.jpeg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Teknisi Telkomsel, Rabu (30/12/2015), mengecek kesiapan compact mobile BTS yang dipasang di kawasan Pantai Carnaval, Ancol, Jakarta, untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas komunikasi pada malam pergantian tahun

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan penyediaan lebar pita frekuensi sebanyak 350 megahertz (MHz) selama kurun 2015-2019 untuk memenuhi kebutuhan industri telekomunikasi seluler. Dari jumlah itu, sebanyak 246 MHz di antaranya sudah tersedia dan terpakai oleh operator.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail di Jakarta, Senin (16/4/2018) menyatakan, pihaknya tengah mengkaji penyediaan pita frekuensi baru untuk memenuhi target tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000