logo Kompas.id
EkonomiHalangan Ekspor Rumput Laut ke...
Iklan

Halangan Ekspor Rumput Laut ke AS Diatasi

Oleh
Hendriyo Widi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WpC3TzYSIsxjALjizRzKvGf4EWc=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_17450057_79_0-1.jpeg
Kompas

Warga Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku, menjemur hasil panen rumput laut pada Kamis (27/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Halangan ekspor produk turunan rumput laut ke Amerika Serikat telah teratasi. Hal itu setelah Departemen Pertanian Amerika Serikat atau USDA memasukkan kembali karagenan atau produk ekstraksi rumput laut dalam daftar pangan organik Amerika Serikat pada 4 April 2018.

Keputusan itu mulai berlaku efektif pada 9 Mei 2018 dan akan berlaku hingga 29 Mei 2023. Keputusan itu merujuk pada hasil Sunset Review 2018 yang memperbarui 17 bahan pangan organik dalam daftar produk-produk yang diizinkan dan dilarang secara nasional di AS (national list of allowed and prohibited substances).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000