JAKARTA, KOMPAS - Pelaku usaha nasional menyambut positif bauran kebijakan Bank Indonesia yang memungkinkan bank membeli surat berharga korporasi swasta nonbank. Melalui kebijakan itu, pelaku usaha memiliki alternatif pendanaan jangka panjang selain kredit.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Minggu (8/4/2018), mengatakan, bauran kebijakan Bank Indonesia (BI) itu akan memacu para pelaku usaha menerbitkan surat berharga. Keuntungannya adalah pelaku usaha memiliki alternatif pendanaan untuk eskpansi jangka panjang.
Pelaku usaha juga dapat mengelola likuiditas perusahaan secara lebih fleksibel karena pembayaran imbal hasil mengikuti tenor surat berharga yang ditawarkan. Selain itu, pelaku usaha tidak perlu memberikan jaminan kepada bank karena surat berharga itu sudah merupakan salah satu jaminan. ”Sementara bank juga akan lebih mendapatkan kepastian pendapatan karena mendapatkan imbal hasil dari surat berharga itu berdasarkan tenornya,” kata dia.
BI mencatat, total nilai penerbitan surat berharga korporasi masih rendah. Pada 2017, nilainya sekitar Rp 4,6 triliun atau 1 persen dari total penyaluran kredit perbankan yang sebesar Rp 4.600 triliun.
BI menerbitkan ketentuan penyempurnaan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial. Salah satu yang diatur adalah rasio intermediasi makroprudential (RIM) yang bertujuan mendorong fungsi intermediasi perbankan kepada sektor riil. BI juga ingin membuka aliran likuditas bank ke perekonomian karena selama ini aliran likuiditas bank banyak yang kembali ke BI.
Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah mengemukakan, dalam dua tahun terakhir ini, seiring rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) bank yang bergerak turun ke kisaran 88-89 persen, posisi operasi moneter BI cenderung meningkat. Pada awal Agustus 2017, operasi moneter BI sebesar Rp 500 triliun dan pada Februari 2018 menjadi Rp 550 triliun.
”Salah satu fungsi dari operasi moneter BI adalah menyerap likuditas perbankan. Namun, operasi moneter juga dilakukan karena ada aliran dana asing yang keluar. Pada 5 April 2018, operasi moneter BI turun ke posisi Rp 466 triliun,” kata dia.