Indonesia Perlu Tingkatkan Kapasitas SDM Penerbangan
Oleh
Maria Clara Wresti
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Implementasi peraturan pada penerbangan Indonesia telah dianggap efektif dan mendapatkan nilai 80,34 persen dari Badan Penerbangan Sipil Dunia (International Civil Aviation Organization/ICAO). Meski demikian, Indonesia harus terus mempertahankan dan meningkatkan keefektifan dari implementasi semua aturan yang ada.
Terkait dengan hal itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi sumber daya manusia (SDM) yang berkecimpung dalam dunia penerbangan. Indonesia membutuhkan SDM yang tepat dalam memastikan kesesuaian standar dan rekomendasi untuk pelaksanaan yang diterapkan di dunia penerbangan.
"Indonesia membutuhkan SDM penerbangan sipil yang memiliki pemahaman, pengetahuan luas dan keahlian yang baik, dalam memastikan kesesuaian antara ICAO SARPS (Standards and Recommended Practices ). Implementasi ini harus terlihat dalam delapan area yang diaudit," kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno, Senin (19/3) di Jakarta.
Penegasan Pramintohadi itu disampaikan ketika ia membuka lokakarya ICAO USOAP-CMA (Universal Safety Oversight Audit Programme - Continous Monitoring Audit/USOAP-CMA) yang akan berlangsung hingga Rabu (21/3) di Jakarta.
Dalam lokakarya ini diundang seluruh penanggung jawab ICAO USOAP yang terdiri dari perwakilan Direktorat Teknis dan bagian-bagian di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional (Basarnas), Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara (PPSDM-PU).
Juga turut diundang 10 kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) di Indonesia, Atase Perhubungan RI di Montreal, Kanada, selaku Alternate Representative Indonesia to ICAO, Indonesia National Continuous Monitoring Coordinator, dan pihak-pihak terkait ICAO USOAP lainnya.
“Keselamatan penerbangan hanya bisa dikelola dengan perilaku yang proaktif dan prediktif. Perilaku proaktif tercermin dalam kepatuhan pengawasan soal keselamatan penerbangan. Dengan acara ini kami berusaha untuk meningkatkan nilai effective implementation (implementasi yang efektif) USOAP dengan penguatan SDM penerbangan kita,” ujar dia.
Lokakarya ini membahas materi seputar ICAO USOAP seperti CMA Online Framework (OLF) dan Electronic Filing of Differences (EFOD); PQ Self-Assessment; Submit/Update Corrective Action Plans (CAPs); dan iSTARS 3.0 SPACE.
Semua kegiatan tersebut akan dibimbing oleh ICAO Headquarter Chief Oversight Support – Air Navigation Bureau, Thomas Mistos, dan Regional Officer Air Traffic Management ICAO Asia and Pacific Office, Leonard Wicks.
Menurut Direktur Navigasi Penerbangan Polana Pramesthi, pelaksanaan lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta dalam mengelola serta meningkatkan kepatuhan kita terhadap ICAO SARPs dan menyesuaikan dengan peraturan nasional Indonesia serta implementasinya.
“Selain itu juga agar dapat meningkatkan kompetensi SDM penerbangan sipil Indonesia khususnya pengawasan keselamatan penerbangan sipil Indonesia dan meningkatkan koordinasi yang telah terjalin dengan baik dan semakin sinergis antara berbagai pihak terkait pengawasan keselamatan penerbangan sipil di Indonesia,” ujarnya.