JAKARTA, KOMPAS — Tingginya harga cabai di sejumlah daerah disebabkan karena tidak ada standardisasi harga. Harga yang dijual pedagang melampaui harga jual petani.
Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia Tunov mengatakan, petani tidak pernah menjual cabai di atas Rp 40.000 per kilogram. ”Kami terkejut ketika harga cabai di pasar tradisional mencapai Rp 60.000 per kilogram,” kata Tunov di Jakarta, Selasa (27/2).
Tunov menjelaskan, harga tersebut naik drastis karena ada permainan harga di tingkat pengepul di desa, pengepak atau pengirim, dan pengecer. Harga di tingkat pengecer melambung jauh dibandingkan dengan harga beli dari petani.
Ia berharap pemerintah menentukan standardisasi harga jual terendah dan tertinggi di pasar. ”Batas tersebut untuk menjaga keseimbangan antara petani, pedagang, dan pembeli sehingga tidak ada yang dirugikan,” kata Tunov. (DD08)