JAKARTA, KOMPAS — Indonesia, Malaysia, dan Thailand yang tergabung dalam Dewan Tripartit Karet Internasional (ITRC) kembali memutuskan mengurangi ekspor karet alam sebanyak 350.000 ton. Agar tidak mengganggu serapan karet petani, serapan karet di dalam negeri perlu dioptimalkan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada Kompas, Jumat (9/2), mengatakan, Indonesia, Malaysia, dan Thailand yang tergabung dalam ITRC kembali menerapkan skema membatasi suplai karet alam ke pasar global. Caranya, dengan mengurangi ekspor atau Agreed Export Tonnage Scheme (AETS). Ekspor karet alam Indonesia dikurangi 95.190 ton, Malaysia 20.000 ton, dan Thailand 234.810 ton.
Dengan pengurangan ekspor sebanyak 95.190 ton, alokasi ekspor karet alam untuk Indonesia pada Januari-Maret 2018 sebanyak 716.861 ton. Pada Januari, ekspor sebanyak 223.872 ton, Februari 221.023 ton, dan Maret 271.966 ton
”Tujuan pengurangan ekspor karet untuk mendongkrak harga karet alam global sehingga harga di tingkat petani karet bisa turut terdongkrak. Sementara untuk alokasi ekspor karet, pemerintah memberikan fleksibilitas paling tinggi 10 persen dari total alokasi ekspor,” katanya.
Sepanjang Januari 2018, harga karet alam menurut Daily Composite Price IRCo sekitar 1,54 dollar AS per kilogram (kg). Harga ini meningkat lebih dari 5 persen dibandingkan sebelum pengumuman implementasi AETS pada 21 Desember 2017 sebesar 1,46 dollar AS per kg.
Namun, pada 8 Februari lalu, harga karet alam kembali turun menjadi 1,46 dollar AS per kg. Penurunan terjadi karena dampak kejatuhan bursa saham Amerika Serikat yang berpengaruh terhadap harga komoditas, termasuk karet.
Serapan dalam negeri
Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Moenardji Soedargo mengatakan, pengurangan ekspor karet alam berdampak pada peningkatan harga karet alam. Devisa dari ekspor karet pada 2017 juga tumbuh 61 persen pasca-penerapan AETS pada 1 Maret-31 Agustus 2016. Saat itu, alokasi pengurangan ekspor bagi Thailand 324.005 ton, Indonesia 238.736 ton, dan Malaysia 52.259 ton.
Namun, yang perlu diperhatikan, komitmen ITRC tidak hanya mengurangi ekspor, tetapi juga meningkatkan serapan karet di dalam negeri.
”Serapan karet alam di dalam negeri masih belum optimal,” ujar Moenardji.
Menurut data Gapkindo, karet alam hanya menyumbang sekitar 45 persen untuk bahan baku ban. Kebutuhan karet alam di pasar domestik hanya sekitar 600.000 ton dari total produksi per tahun yang mencapai 3,3 juta ton. (HEN)