”Co-founder” FinTEch Australia Simon Cant, Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Fintech Indonesia Ari Awan, dan Direktur Eksekutif Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia M Ajisatria Suleiman (kiri ke kanan) dalam Forum Digital Indonesia-Australia di Jakarta, Rabu (31/1). Forum tersebut melibatkan warga Indonesia dan Australia yang bergerak di bidang usaha rintisan, teknologi finansial, kesehatan digital, dan smart goverment untuk menjalin jejaring serta kemitraan baru.
Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Fintech (Aftech) Indonesia Ari Awan seusai konferensi pers Forum Digital Indonesia-Australia, Rabu (31/1), di Jakarta, mengatakan, penerapan prinsip pengenalan nasabah secara digital mengefisienkan ongkos. Selain itu, prinsip ini juga mengakselerasi akses masyarakat yang belum terlayani produk keuangan, seperti bank.
”Implementasinya bisa memakai data tunggal kependudukan. Namun, ini kan harus dibahas detail. Misalnya, kerangka teknis, aspek keamanan siber, dan perlindungan data pribadi,” kata Ari. Sejumlah kementerian dan lembaga terlibat dalam pembahasan ini, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Menurut Ari, pada saat bersamaan, Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo mengemukakan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan terkait sistem pembayaran dengan memperhatikan kepentingan nasional. Salah satu poin utama aturan ini adalah soal pentingnya keamanan siber.
Sejauh ini, Bank Indonesia sudah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/PBI/10/2017 tentang Penerapan Anti- Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.
Pada 1 Desember 2017, Aftech dan Asosiasi Fintech Australia meresmikan kerja sama untuk mendorong pertukaran sumber daya manusia, teknologi, dan investasi. Kemarin, Asosiasi Fintech Australia mengumumkan, empat perusahaan teknologi finansial (tekfin) Indonesia yang berhasil meraih beasiswa pendidikan, bagian dari program Australia Awards. Kedua asosiasi ini juga membuat ruang kerja bersama khusus untuk para pelaku industri tekfin bernama Fintech Space.
Direktur Eksekutif Kebijakan Publik Aftech Indonesia M Ajisatria Suleiman mengatakan, aneka produk dan solusi teknologi finansial pembayaran saat ini bermunculan. Dari 118 anggota asosiasi, sebanyak 40 perusahaan anggota di antaranya berlatar belakang penyedia produk atau solusi teknologi finansial pembayaran. Tantangannya, sistem yang mereka bangun masih terfragmentasi. Tidak ada kesatuan infrastruktur.
”Apabila ada perusahaan yang menguasai infrastruktur, dia akan sukses. Penetrasi produk ataupun solusi teknologi finansial pembayaran pun lebih cepat. Situasi seperti ini sudah terjadi di China,” ujar Ajisatria. (MED)