BPK Ajak Pemerintah Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan Anggaran
Oleh
Andy Riza Hidayat
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menginginkan kerja sama dengan pimpinan lembaga pemerintah. Kerja sama yang terbangun diharapkan dapat menciptakan sistem penggunaan keuangan negara secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu bentuk kerja sama yang diharapkan adalah menjamin sistem pengawasan dapat berjalan sebaik-baiknya.
Kerja sama ini penting terkait posisi BPK sebagai pemeriksa penggunaan keuangan negara. ”Sebaik apa pun sistem yang ada, tidak akan dapat berjalan apabila terjadi kolusi, atau intervensi dari pihak yang menjalankan sistem yang ada,” kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara pada acara Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 dan Institusi Pengelola Keuangan Negara Lainnya dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Selasa (5/12) di Istana Bogor, Jawa Barat.
BPK mengharapkan semua pemimpin lembaga dan pengguna anggaran dapat bersama-sama menegakkan kode etik dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Menurut Moermahadi, perlu upaya bersama BPK dan pemerintah untuk menjamin dan menjaga sistem yang dibangun. ”Sistem yang berjalan baik akan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Moermahadi.
Rapat ini digelar menjelang pemeriksaan keuangan tahun 2017 yang akan dilakukan pada awal 2018. Acara yang dimulai pukul 09.00 ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta menteri dan pimpinan lembaga negara terkait.
Menurut Moermahadi, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pengaturan signifikan tentang wewenang BPK terdapat pada tahun 2003 dan 2004 ketika paket tiga undang-undang tentang keuangan negara disahkan.
Implementasi tiga ketentuan itu ternyata tidak mudah. Perlu waktu 12 tahun setelah ketentuan itu disusun untuk pemerintah pusat bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). ”Opini WTP atas pemerintah pusat tahun 2016 menggambarkan adanya perbaikan signifikan atas kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dengan 84 persen institusi telah mencapai opini WTP,” kata Moermahadi.
Presiden pada kesempatan ini mengingatkan bahwa kepercayaan rakyat harus dijaga. Caranya adalah dengan mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai aturan.