JAKARTA, KOMPAS — Para peternak yang tergabung dalam Dewan Peternak Rakyat Nasional meminta pemerintah menciptakan iklim usaha peternakan yang adil. Mereka menyampaikan enam komitmen terkait dengan ulang tahun Hari Peternak Rakyat Nasional yang mereka tetapkan setiap 28 November.
Ketua Dewan Peternak Rakyat Nasional (Depernas) Teguh Boediyana, di Jakarta, Selasa (28/11), menyampaikan enam komitmen dan tekad yang diperjuangkan peternak. Keenam komitmen itu, pertama, memperjuangkan terbitnya peraturan presiden yang mengatur industri perunggasan, khususnya ayam ras, yang adil. Peternak rakyat berharap mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan tidak justru tertekan oleh usaha perusahaan integrator berskala besar.
Kedua, peternak rakyat ingin terus berjuang agar pemerintah menghentikan impor daging kerbau dari India. Selain berpotensi menjadi pintu masuk penyakit mulut dan kuku (PMK), sebab India bukan termasuk negara dan zona bebas PMK, kebijakan itu dinilai merusak pasar daging yang selama ini menjadi lahan usaha peternak lokal.
Ketiga, peternak ingin memperjuangkan penerbitan regulasi tentang persusuan nasional. Selain itu, mereka berharap pemerintah memberikan prioritas pengembangan peternakan sapi perah di dalam negeri. Sebab, saat ini impor susu telah mencapai lebih dari 80 persen kebutuhan susu nasional, salah satu indikasi bahwa usaha peternakan sapi perah rakyat pada posisi yang sangat kritis.
Keempat, peternak memperjuangkan pembatalan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan melalui Lembaga Mahkamah Agung. Sebab, ketentuan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kelima, peternak rakyat menuntut pemerintah membenahi data peternakan agar lebih akurat dan akuntabel. Keenam, peternak meminta pemerintah lebih mengedepankan kepentingan peternak rakyat dalam program pembangunan peternakan.
Dalam sejumlah kesempatan, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menuturkan, pemerintah mengimpor daging kerbau beku untuk menutup kekurangan yang tidak bisa dipenuhi peternak sapi lokal. Kebutuhan daging untuk konsumsi mencapai 604.000 ton setahun. Sementara yang bisa dipenuhi peternak lokal baru 354.700 ton.
Demikian pula dengan susu. Impor ditempuh untuk menutup kebutuhan susu nasional sambil mengembangkan populasi dan produksi susu sapi perah. Selain kendala lahan pakan, para peternak sapi perah menghadapi kendala kepemilikan sapi yang dinilai kurang ekonomis.
Kementerian Pertanian juga berupaya memperbaiki pendataan untuk menghasilkan data yang lebih akurat. Sejumlah program ditempuh untuk mengembangkan peternakan rakyat, baik sapi pedaging, sapi perah maupun ayam ras pedaging dan petelur. (MKN)