Biaya Baru Interkoneksi Telepon Belum Kunjung Diputuskan
Oleh
Mediana
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah belum kunjung mengeluarkan keputusan baru mengenai biaya interkoneksi. Operator telekomunikasi seluler sudah mulai menampakkan sikap yang mendorong agar pemerintah segera memutuskan sehingga ada kepastian di industri.
Mengacu pada Surat Edaran Nomor 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 yang diterbitkan pada 2 Agustus 2016, penurunan biaya interkoneksi semestinya berlaku Kamis, 1 September 2016.
Dalam surat edaran itu, pemerintah menetapkan biaya interkoneksi turun pada 18 skema panggilan, dengan rata-rata penurunan 26 persen. Sementara biaya interkoneksi layanan seluler bergerak lokal antaroperator turun dari Rp 250 menjadi Rp 204.
Akan tetapi, selama perjalanan implementasi, terjadi beda pendapat antaroperator. Akhirnya, pada 3 November 2016, pemerintah mengimbau operator telekomunikasi kembali menggunakan besaran biaya interkoneksi layanan seluler bergerak lokal antaroperator yang disepakati pada 2014, yakni Rp 250. Angka ini digunakan hingga proses menghitung ulang biaya interkoneksi selesai.
Wakil Presiden Hutchison Tri Indonesia Danny Buldansyah dalam temu media terbatas, Selasa (21/11) di Jakarta, berpandangan, pihaknya menginginkan agar biaya interkoneksi layanan seluler bergerak lokal antaroperator lebih rendah dari Rp 250. Acuan perhitungannya menggunakan pola simetris atau besaran nilai biaya berlaku sama untuk semua operator.
Menurut dia, mayoritas operator telekomunikasi seluler di sejumlah negara sudah meninggalkan perhitungan dengan pola asimetris atau besaran nilai biaya dihitung berdasarkan ongkos pembangunan infrastruktur setiap perusahaan.
”Di negara lain, penerapan pola perhitungan asimetris menguntungkan operator pendatang,” ujar Danny.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pernah membicarakan opsi pola asimetris kepada para operator telekomunikasi seluler. Dalam pembicaraan, dia mengajak operator berdiskusi lebih jauh dampak penerapan opsi itu kepada pelanggan.
”Biaya interkoneksi semakin tidak relevan. Lebih dari 70 persen lalu lintas layanan telekomunikasi seluler berasal dari produk data internet. Saya rasa, perbincangan mengenai interkoneksi telepon sudah saatnya lebih banyak mengulas standar kualitas teknis,” tutur Rudiantara.