JAKARTA, KOMPAS — Anak usaha PT Pelindo II (Persero), PT Jasa Armada Indonesia, yang bergerak di bidang usaha jasa pemanduan dan penundaan kapal siap melakukan penawaran saham perdana (IPO). Dari penawaran saham perdana itu, diharapkan PT JAI mampu melakukan ekspansi usaha.
Hal itu disampaikan Iman Rachman, Direktur Keuangan PT Pelindo II, perusahaan induk dari PT JAI, di Jakarta, Selasa (7/11). ”Dengan IPO nanti diharapkan produktivitas PT JAI lebih baik dan peremajaan kapal dapat dilakukan,” kata Iman.
Pada kesempatan itu, pihak PT JAI dan PT Pelindo II menandatangani akta pengalihan aset sebanyak 21 kapal PT Pelindo II kepada PT JAI. Kapal-kapal itu terdiri dari kapal pandu, kapal tunda, dan kapal tempel. Selama ini, PT JAI menyewa kapal-kapal tersebut dari PT Pelindo II. Dengan pengalihan aset itu, PT JAI memiliki 23 kapal.
”Pengalihan aset merupakan komitmen PT Pelindo II terhadap IPO PT JAI,” ujar Iman. Pengalihan aset 21 kapal senilai Rp 348,9 miliar itu merupakan bentuk injeksi modal PT Pelindo II kepada PT JAI.
Selama ini, PT JAI dinilai memberikan kontribusi pendapatan kepada korporasi terbesar kedua dari 16 anak perusahaan yang ada. Pendapatan PT JAI pada 2016 sebesar Rp 876 miliar.
Direktur Utama PT JAI Dawam Atmosudiro mengatakan, penawaran saham perdana PT JAI ditargetkan dapat terlaksana pada Desember 2017. IPO merupakan strategi korporasi untuk memenuhi sebagian kebutuhan alat kerja. Jumlah saham yang akan dilepas maksimal sebesar 30 persen.
Menurut Dawam, kebutuhan kapal sangat bergantung pada kecepatan pengembangan, terutama pengembangan area pelayanan yang baru. Dalam dua tahun diperkirakan dibutuhkan setidaknya 15 kapal. Namun, jika kondisi pasar kondusif, keberadaan 15 kapal itu bisa dibutuhkan dalam satu tahun.
Direktur Operasional dan Komersial PT JAI Supardi menambahkan, di Pelabuhan Tanjung Priok, PT JAI setidaknya melayani lebih kurang 80 pergerakan kapal dengan kapal pandu dan kapal tunda total sebanyak 17 kapal.
Kapal laut berukuran di atas 500 GT diwajibkan menggunakan jasa pandu dan tunda karena di dalam area pelabuhan kapal wajib mematikan mesin. Hal itu sesuai dengan regulasi nasional dan internasional untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran.
Sebagai perusahaan yang melaksanakan jasa pemanduan dan penundaan kapal, perseroan ini memiliki pangsa pasar di wilayah pelabuhan paling strategis di Indonesia, yaitu 12 pelabuhan yang dikelola PT Pelindo II di sejumlah daerah, seperti Sumatera bagian barat dan selatan, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.