Jalan Tol Becakayu 1B-C Diresmikan Presiden, Sementara Masih Gratis
Oleh
Nobertus Arya Dwiangga
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Presiden meresmikan pembukaan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 1B dan 1C sepanjang 8,4 kilometer. Untuk sementara, pengendara yang melewati tol antara Cipinang dan Jakasampurna itu masih belum dikenai biaya tol alias gratis.
”Tol ini mengurai kemacetan yang telah bertahun-tahun ada dan kita tahu bahwa Jalan Tol Becakayu ini sudah berhenti 21 tahun karena SPK, surat perintah kerja, diberikan sejak tahun 1996. Dan sejak awal 2015 dikerjakan dan sekarang selesai, nanti akan diteruskan ke Tambun,” kata Presiden Joko Widodo dalam peresmian operasi Tol Becakayu, Jumat (3/11) di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peresmian tersebut, hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebagian tol yang sudah mulai dioperasikan itu berada di sebelah Jalan Kalimalang yang menghubungkan Jakarta dengan Bekasi. Untuk sementara, pengguna tol akan digratiskan hingga keputusan Menteri PUPR tentang tarif tol terbit. Adapun pengelola tol Becakayu adalah PT Kresna Kusuma Dyandra Marga yang dimiliki PT Waskita Toll Road (98,97 persen) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (1,03 persen).
Sementara itu, total panjang Tol Becakayu adalah 23,758 km yang semuanya akan dibangun layang (elevated). Setelah seksi 1B dan 1C beroperasi, secara bertahap akan dioperasikan bagian lain, yakni seksi 1A antara Cipinang-Kampung Melayu pada April 2018, seksi 2A dari Jakasampurna sampai Bekasi Barat pada Juli 2018, dan diteruskan sampai Tambun yang ditargetkan beroperasi pada 2019.
Menurut Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk M Choliq, pada Juli tahun depan dipastikan 16,5 km tol dari Kampung Melayu sampai Bekasi Barat selesai dan dapat beroperasi. Lanjutan tol sampai Tambun telah direncanakan pembangunannya dan menunggu amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).