JAKARTA, KOMPAS — PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel dengan harga penawaran Rp 1,007 triliun berhasil menjadi pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 gigahertz (GHz). Nilai penawaran itu tertinggi di antara penawaran yang diajukan empat peserta lainnya, Indosat Ooredoo (Rp 992 miliar), XL Axiata (Rp 691 miliar), Hutchison Tri Indonesia (Rp 597 miliar), dan Smartfren (Rp 468 miliar).
Telkomsel menyampaikan harga penawaran tertinggi pada Selasa (17/10) pukul 10.35. Sesuai ketentuan Pasal 34 Ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2017 untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis. Sanggahan diberikan kepada tim seleksi dalam jangka waktu satu hari kerja kerja atau pada Rabu, 18 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00.
Harga dasar penawaran obyek seleksi pita frekuensi 2,3 GHz adalah Rp 366,720 miliar.
General Manager Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih, Rabu (18/10), di Jakarta, mengatakan, pihaknya tidak akan menyerahkan sanggahan tertulis. Alasannya, harga penawaran yang sudah diajukan pemenang seleksi tergolong tinggi dan kemungkinan besar tidak akan turun.
Menkominfo Rudiantara mengemukakan, penetapan pemenang seleksi secara administratif dilakukan tiga hari mendatang. Pemerintah sekarang sedang bersiap untuk menyelenggarakan seleksi pita frekuensi 2,1 GHz yang dilakukan pekan depan.
Dokumen mengikuti seleksi pita frekuensi radio 2,1 GHz dapat diambil lima hari kerja setelah diumumkannya penetapan pemenang seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz. Kementerian Kominfo menargetkan tanggal penyerahan dan verifikasi dokumen permohonan pita frekuensi radio 2,1 GHz dilakukan pada 24 Oktober 2017.
Lebar pita frekuensi 2,1 GHz yang ditawarkan sebesar 10 MHz. Harga dasar penawaran ditetapkan senilai Rp 296,742 miliar.
Sesuai Permenkominfo No 20/2017, pemerintah membatasi pilihan pemenang. Apabila satu operator telekomunikasi seluler memenangi lelang satu pita frekuensi, dia tidak bisa berpartisipasi di seleksi lainnya.
Berkaca dari pengalaman seleksi 2,3 GHz, operator telekomunikasi seluler yang tersisa tetap akan berpartisipasi. Kemampuan menawar harga diperkirakan tidak jauh berbeda atau bisa jadi naik sampai 2-3 kali lipat dibandingkan seleksi sebelumnya.
Tri mengemukakan, XL Axiata dapat meningkatkan kecepatan kualitas layanan data internet apabila berhasil memenangkan sesi seleksi 2,1 GHz. Jika hal itu terjadi, perusahaan diuntungkan.