JAKARTA, KOMPAS — Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso, selaku regulator penerbangan di Indonesia, meminta maskapai Kalstar Aviation untuk melakukan koreksi internal perusahaan.
”Kami mendapat laporan bahwa maskapai Kalstar Aviation saat ini mempunyai masalah teknis, operasional, dan finansial. Untuk itu, kami meminta internal maskapai melakukan koreksi dan audit. Agar langkah koreksi dan audit internal berjalan lancar, kami sementara akan menghentikan izin operasional Kalstar,” tutur Agus.
Pemberhentian izin operasional Kalstar dimulai hari ini, Sabtu (30/9), hingga masalah-masalah yang dihadapi maskapai tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
Koreksi dan audit yang harus dilakukan pihak Kalstar meliputi pembenahan finansial atau memperbaiki kinerja keuangan dengan menaikkan tingkat likuiditas. Hal ini sangat penting karena akan berpengaruh pada masalah teknis dan operasional maskapai penerbangan itu, seperti jumlah pesawat yang beroperasi, kru dan SDM yang tersedia, kewajiban pelatihan yang harus dilaksanakan, serta kemampuan penyelesaian masalah teknis yang muncul dalam pengoperasian, termasuk kemampuan dalam menyelesaikan temuan hasil safety audit yang baru-baru ini dilaksanakan Ditjen Perhubungan Udara.
Kalstar adalah salah satu maskapai penerbangan pemegang AOC 121. Dengan demikian, pemenuhan terhadap ketentuan CASR 121 juga harus dilakukan.
Kalstar harus menyelesaikan safety audit seperti yang diatur dalam Civil Aviation Safety Regulation (Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil/PKPS). ”Kewajiban memenuhi ketentuan peraturan keselamatan penerbangan sipil sangat berhubungan dengan kemampuan finansial di suatu maskapai penerbangan,” ujar Agus.
”Kami mengimbau agar manajemen Kalstar segera melakukan dan menyelesaikan koreksi dan audit internal sehingga bisa kembali melayani masyarakat dengan selamat, aman, dan nyaman. Karena, bagaimanapun, sebuah maskapai penerbangan adalah aset bangsa untuk membantu meningkatkan perekonomian nasional,” tutur Agus.
Selain itu, beberapa masalah yang saat ini dialami Kalstar adalah adanya sebagian besar armada pesawatnya yang saat ini berhenti beroperasi dengan berbagai alasan, misalnya sedang dalam perawatan. Dengan demikian, Kalstar tidak bisa memenuhi peraturan mengenai persyaratan jumlah pesawat yang dioperasionalkan. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, syarat pesawat yang harus dioperasionalkan maskapai penerbangan berjadwal adalah lima pesawat milik dan lima pesawat yang dikuasai.
Dari 22 rute yang harus diterbangi Kalstar, hingga hari Jumat hanya empat rute yang benar-benar diterbangi. Menurut Agus, masalah-masalah tersebut dapat dipastikan memengaruhi keselamatan penerbangan maskapai itu. Padahal, keselamatan penerbangan adalah sesuatu yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat dalam penerbangan. Untuk itu, Kalstar diberi waktu untuk memperbaiki diri sehingga aspek keselamatan penerbangannya terpenuhi dengan baik dan benar.
Tanggung jawab
Terkait masalah kenyamanan masyarakat yang sudah membeli tiket penerbangan, Kalstar diminta bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Manajemen Kalstar harus bisa memberi solusi, seperti memberikan penerbangan pengganti memakai maskapai lain, mengganti uang tiket, atau melakukan negosiasi ulang kesepakatan dengan penumpang.
Agus mengimbau masyarakat yang sudah membeli tiket Kalstar agar tidak resah. Ditjen Perhubungan Udara akan memantau langsung proses pertanggungjawaban Kalstar terhadap penumpang sehingga tidak ada penumpang yang dirugikan.
Para pemegang kepentingan terkait, seperti pengelola bandara yang selama ini melayani operasional Kalstar, diminta bekerja sama untuk menjaga suasana tetap kondusif dan membantu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sehingga tidak terjadi keresahan.
Agus juga mengimbau seluruh maskapai penerbangan untuk selalu menjaga tingkat keselamatan. Ukuran yang digunakan adalah pemenuhan terhadap regulasi sesuai dengan AOC yang dimiliki masing-masing. ”Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam waktu dekat ini, ICAO Coordination Validation Mision (ICAO ICVM) akan ke Jakarta. Saya minta semua maskapai penerbangan harus siap dan kita tunjukkan kedisiplinan kita dalam hal pemenuhan terhadap regulasi,” papar Agus.