JAKARTA, KOMPAS — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan Prosedur Standar Operasi Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Modal Kerja kepada 25 Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia. Prosedur standar operasi itu diharapkan semakin memperkuat BPD dalam menyalurkan KPR atau kredit modal kerja kepada masyarakat atau pengembang.
”Kami bekerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah dan PT Sarana Multigriya Finansial. Jadi, harapan kami nanti akan ada training (pelatihan) sesuai kebutuhan teller. Kami juga melihat kapasitas dari bank-bank tersebut, mungkin akan ada penyesuaian sesuai kondisi market di sana. Tetapi, paling tidak SOP (prosedur standar operasi)-nya sudah ada,” tutur Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti dalam jumpa pers, Senin (7/8), di Jakarta.
Penyerahan dua SOP diikuti dengan penandatanganan komitmen oleh tiap-tiap perwakilan BPD. Prosedur tersebut terdiri dari kebijakan dan alur kerja yang memuat konsep dan rantai nilai yang telah terintegrasi dengan prosedur standar operasi KPR BPD dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo berharap prosedur tersebut akan menciptakan produk standar dari KPR sehingga meningkatkan kapasitas penyaluran KPR oleh BPD. Dengan demikian, hal itu akan mendorong semakin luasnya jangkauan fasilitas pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah yang terjangkau.
”Kedua SOP tersebut kami susun sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dalam rangka mewujudkan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” kata Ananta.
Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Kresno Sediarsi mengatakan, Asbanda akan segera melakukan pelatihan terutama bagi ujung tombak BPD yang ada di berbagai pelosok. Saat ini, Asbanda telah memiliki akademi pelatihan. Kedua prosedur tersebut akan menjadi kurikulum pelatihan.