JAKARTA, KOMPAS — Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengemukakan, pemerintah telah menyepakati untuk segera mengimpor garam guna mengantisipasi kelangkaan garam. Jumat (28/7) ini direncanakan akan digelar rapat final penentuan jumlah impor, waktu pelaksanaan impor, dan distribusi impor garam.
Rapat koordinasi menurut rencana dihadiri oleh lintas kementerian, yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi garam rakyat selama Mei hingga Juli 2017 baru sekitar 6.000 ton. Padahal, produksi garam rakyat dalam kondisi cuaca normal seharusnya bisa mencapai 2,5 juta ton selama masa panen.
Brahmantya menambahkan, di beberapa sentra produksi sudah terjadi panen. Namun, di sejumlah lokasi masih belum panen, seperti di Indramayu dan Cirebon. Dalam kondisi normal, impor garam untuk bahan baku konsumsi tidak boleh dilakukan satu bulan sebelum panen dan satu bulan sesudah panen.
Dalam kondisi normal, impor garam untuk bahan baku konsumsi tidak boleh dilakukan satu bulan sebelum panen dan satu bulan sesudah panen.
”Namun, saat ini suplai hasil panen garam rakyat tidak mencukupi kebutuhan garam konsumsi,” kata Brahmantya, Kamis.
Pihaknya telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan kajian terhadap kebutuhan bahan baku garam konsumsi. Hasil verifikasi ini akan ditelaah dan menjadi dasar penerbitan rekomendasi impor bahan baku garam konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi pada 2017.
Adapun Kementerian Perdagangan akan menerbitkan izin impor garam konsumsi kepada PT Garam sebagai BUMN yang menangani usaha di bidang pergaraman guna pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi.
Standar garam konsumsi tersebut memiliki kadar natrium klorida (NaCl) paling sedikit 97 persen. Terkait itu pemerintah akan melakukan penyesuaian definisi kadar NaCl garam konsumsi dalam keputusan menteri perdagangan.