SURABAYA, KOMPAS – Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia akan menggandeng ahli hortikultura dari China dan perguruan tinggi Indonesia. Kerja sama tersebut diharapkan bisa memberi wawasan kepada importir bawang putih untuk bisa memproduksi komoditas itu di dalam negeri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBPI) Pieko Njoto Setiadi di sela-sela kegiatan operasi pasar bawang putih di Pasar Induk Osowilangun Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/5).
Langkah itu diambil setelah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikulura ditandatangani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pekan ini. Permentan No 16/2017 merupakan revisi atas Permentan No 86/2013.
Melalui Permentan No 16/2017, pemerintah mewajibkan importir bawang putih memproduksi komoditas itu dalam negeri, yakni 5 persen dari kuota impor yang diizinkan dalam rekomendasi impor produk hortikultura setahun. Produk regulasi ini masih dalam proses pendaftaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta diperkirakan efektif berlaku mulai pada Juni 2017 (Kompas, 19/5).
Pieko menilai, ketentuan produksi bawang putih 5 persen dari kuota impor bisa dipenuhi secara bertahap. Akan tetapi, para importir bawang putih harus terlebih dulu dibekali wawasan terkait cara penanaman dan perawatan komoditas itu.
APBPI berencana mengundang sejumlah ahli hortikultura dari China dan sejumlah perguruan tinggi dalam negeri, seperti Institut Pertanian Bogor, untuk mengedukasi para importir. ”Kesempatan diskusi dengan pakar hortikultura bisa memunculkan ide bagaimana memproduksi bawang putih berkualitas di tanah subur Indonesia,” ujar Pieko.
Asosiasi pengusaha bawang putih di China juga menyatakan siap mengirimkan bibit komoditas tersebut melalui APBPI. Jumlah bibit yang dikirim oleh China nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan para importir bawang putih yang tergabung di APBPI, yang berjumlah 15 importir.
Ketua Asosiasi Padi Jagung dan Kedelai (APP) Jawa Timur Sumanto Margosuwito menuturkan, APP juga telah mengimpor bawang putih dari China dan India sejak 2012. Untuk memenuhi kewajiban yang tertuang dalam Permentan No 16/2017, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian yang berada di kabupaten Jawa Timur.
”Koordinasi dilakukan untuk menemukan lokasi yang tepat untuk dijadikan lahan menanam bawang putih,” kata Sumanto.
Saat membuka kegiatan operasi pasar di Pasar Induk Osowilangun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, Indonesia membutuhkan lahan 50.000 hektar untuk swasembada bawang putih. Menurut dia, pemerintah telah selesai memetakan keberadaan lahan untuk menanam bawang putih.
”Targetnya, maksimal dalam 3 tahun Indonesia sudah bisa swasembada (bawang putih),” kata Amran, sembari menambahkan bahwa pemerintah juga akan menyediakan bibit bawang putih bagi importir dan petani.