”Banyak warga lansia dibuang karena merepotkan, katanya. Bahkan, alasan ekonomi,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·4 menit baca
KOMPAS/ALBERDI DITO PERMADI
Au Bintoro, dibantu putrinya, Vilia Fransiscus, sedang melatih otot-ototnya di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Au yang telah berusia 70 tahun masih aktif berolahraga, bekerja, menjalani kegiatan spiritual, dan bergaul dengan teman-temannya. Dengan begitu, ia merasa masa tuanya lebih menyenangkan dan seimbang.
Hingga 2021, satu dari sepuluh penduduk Indonesia merupakan warga lanjut usia. Pada tahun 2045 diperkirakan penduduk lansia mencapai 25 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Pemerintah agar terus meningkatkan perhatian terhadap warga lanjut usia, mulai dari perlindungan sosial serta penghormatan, pelindungan, hingga pemenuhan terhadap hak para warga lanjut usia.
Pada puncak peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2022, Minggu (29/5/2022), di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Tasikmalaya, Jawa Barat, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, pemerintah terus melakukan kebijakan yang berorientasi meningkatkan kualitas hidup warga lansia. ”Kemensos memberikan perhatian kepada warga lansia yang hidup sendiri dan secara ekonomi kekurangan. Karena mereka adalah tanggung jawab negara,” kata Rismaharini pada Peringatan HLUN 2022 yang mengambil tema ”Lansia Sehat, Indonesia Kuat”.
Ia mengajak semua pihak agar tidak memandang warga lansia sebagai beban negara. Sebab, menjadi usia tua tidak berarti seseorang kehilangan produktivitas. Warga lansia bisa tetap produktif, terutama mereka bisa beraktivitas yang bermanfaat baik secara kesehatan dan bisa juga berdaya secara ekonomi.
Semua elemen masyarakat diharapkan ikut memberikan ruang kepada warga lansia agar mereka tetap sehat dan produktif. Yang paling berkewajiban memastikan hal itu yaitu keluarganya, dalam hal ini anak-anaknya.
Dengan jumlah yang sangat besar di Indonesia sebenarnya kita punya potensi membentuk silver economy yang cukup signifikan. (Maliki)
”Saya sedih karena mendapatkan laporan ada warga lansia yang dibuang oleh anaknya. Dia diturunkan di tengah jalan dan tidak dirawat. Ini sangat menyedihkan,” kata Rismaharini.
Pada acara tersebut, Mensos menegaskan, saat ini pemerintah memberikan perhatian lebih pada lansia tunggal yang jumlahnya besar. Di Tasikmalaya terdapat 28.000 lansia tunggal (warga lansia yang hidup sendirian).
Regulasi kuat
Perhatian pemerintah terhadap warga lansia diwujudkan dalam bentuk lima Pilar Strategi Nasional Kelanjutusiaan melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. ”Dari sisi regulasi kita sudah cukup kuat untuk perkuat program kita, koordinasi kementerian dan lembaga, pemerintah pusat dan daerah, serta antara pemerintah dan bukan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, komisi lansia,” kata Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada ”Peluncuran Buku Bunga Rampai Lansia di Abad 21”, Rabu (25/5/2022).
Adapun lima pilar tersebut adalah peningkatan pelindungan sosial, jaminan pendapatan dan kapasitas individu; peningkatan derajat kesehatan dan kualitas warga lansia; pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah warga lansia; penguatan kelembagaan pelaksana program kelanjutusiaan; serta penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak warga lansia.
Dalam hal peningkatan perlindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu, pemerintah melakukan sejumlah program untuk warga lansia, yakni meningkatkan pelindungan sosial, mengembangkan pendidikan dan keterampilan, mengembangkan program pemberdayaan, serta menyelenggarakan pemberdayaan kelanjutusiaan terintegrasi.
Dari sisi peningkatan derajat kesehatan dan kualitas warga lansia, upaya pemerintah adalah meningkatkan status gizi dan pola hidup yang sehat, memperluas pelayanan kesehatan, menurunkan angka kesakitan, dan memperluas cakupan perawatan jangka panjang untuk warga lansia. Demikian juga dari pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah lanjut usia, dalam bentuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu kelanjutusiaan, dan meningkatkan sarana prasarana ramah lansia (bangunan, ruang terbuka, transportasi).
Hingga kini terdapat lima provinsi yang memiliki jumlah penduduk lansia terbanyak, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara. ”Dengan kondisi usia lanjut yang cukup besar, kita harus persiapkan ini. Sejak awal harus dipersiapkan. Karena tahun 2045 nanti, bahkan Papua yang sekarang penduduk usia muda nantinya jumlah penduduknya akan memasuki angka 10 persen penduduk lansia,” ujar Maliki.
Menurut Maliki, warga lansia Indonesia akan berjumlah tiga kali lebih besar pada 2045, sekitar 61,4 juta warga lansia. Indonesia negara keempat penduduk terbesar dunia, sekitar 270 juta penduduk dan warga lansia mencapai 26,4 juta jiwa pada 2020.
Sejauh ini, terkait isu warga lansia, menurut Maliki, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah. Selain aspek sosial dan hukum, potensi ekonomi dari penduduk lansia juga sangat besar. ”Dengan jumlah yang sangat besar di Indonesia sebenarnya kita punya potensi membentuk silver economy yang cukup signifikan,” ujar Maliki.
Peringatan HLUN 2022 diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap warga lansia. Regulasi yang diluncurkan perlu dikawal implementasinya agar benar-benar sesuai dengan harapan.