logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanSD-SMP di Kupang Wajib...
Iklan

SD-SMP di Kupang Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023

Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan di enam SD penggerak di Kota Kupang akan diterapkan di seluruh SD-SMP di Kota Kupang pada tahun ajaran 2022/2023.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 4 menit baca
Sekolah Dasar Inpres Liliba, Kota Kupang, Rabu (25/5/2022), menyelenggarakan kegiatan "Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila" yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para orangtua siswa, dan sejumlah tokoh masyarakat.
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Sekolah Dasar Inpres Liliba, Kota Kupang, Rabu (25/5/2022), menyelenggarakan kegiatan "Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila" yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para orangtua siswa, dan sejumlah tokoh masyarakat.

KUPANG, KOMPAS — SD dan SMP di Kota Kupang wajib menerapkan Kurikulum Merdeka yang dicanangkan pemerintah tahun 2020 pada tahun ajaran 2022/2023. Saat ini kurikulum baru diterapkan di enam sekolah dasar penggerak di Kota Kupang. Kurikulum dinilai mendorong siswa dan guru lebih banyak berkreasi dan berinovasi dalam bingkai Pancasila.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumul Djami saat menghadiri kegiatan ”Project Penguatan Profil Belajar Pancasila” di SD Inpres Penggerak Liliba Kota Kupang, Rabu (25/5/2022), mengatakan, Kurikulum Merdeka lebih menitikberatkan kebebasan belajar para siswa. Di sini, siswa diwajibkan lebih banyak bertanya, berkreasi, dan berinovasi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000