Dinas Pendidikan Kota Surabaya memulai penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022. Jalur zonasi mendapat kuota terbesar, yakni minimal 70 persen untuk SD negeri dan 50 persen untuk SMP negeri.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar (SD) negeri dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Disediakan enam jalur PPDB 2022.
Demikian diutarakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh dalam jumpa pers di Balai Kota Surabaya, Rabu (18/5/2022). Enam jalur dimaksud ialah afirmasi inklusi dan afirmasi mitra warga (15 persen), perpindahan tugas orangtua (5 persen), prestasi rapor dan prestasi lomba (30 persen), dan zonasi (50 persen).
”Kuota terbesar untuk SMP ialah zonasi yang 50 persen,” kata Yusuf. PPDB dimulai dengan validasi data dan berlaku kurun 17 Mei-2 Juni 2022. Di dalam validasi data secara dalam jaringan (online) dalam laman https://smp.ppdbsurabaya.net/, tersedia kategori lulusan 2022 bagi yang sekolah dan domisili Surabaya, perpindahan tugas, lulusan tahun sebelumnya, paket A, dan lulusan luar kota bagi sekolah di luar Surabaya tetapi memiliki kartu keluarga di ibu kota Jatim tersebut.
Setelah validasi data, dinas pendidikan akan mengumumkan melalui situs resmi itu calon siswa siswi memenuhi syarat atau tidak untuk melanjutkan pendaftaran ke jalur-jalur yang telah disediakan.
”Untuk PPDB ini, kami meminta aparatur di kelurahan dan kecamatan untuk turut sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Untuk PPDB SMP negeri, tersedia kuota sekitar 18.000 orang. Namun, lulusan SD se-Surabaya sekitar 40.000 orang.
Menurut dia, dari situasi ini kebanyakan lulusan SD akan melanjutkan pendidikan di SMP swasta. Apalagi, zonasi yang memperhitungkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah mendapat kuota terbesar.
Yang juga penting untuk disosialisasikan adalah Surabaya menginginkan semua sekolah baik. Sekolah di swasta atau negeri sebaiknya jangan dipersoalkan. (Yusuf Masruh)
Yusuf memaklumi, kapasitas SMP negeri tidak cukup. Sebaran SMP negeri juga belum merata. Warga yang tinggal cukup jauh dari SMP negeri kemungkinan besar kesulitan memanfaatkan jalur zonasi jika ingin menempatkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut. Jika jalur-jalur lainnya juga tidak bisa menampung, keinginan menyekolahkan anak ke SMP negeri terpaksa pupus.
Jangan dipersoalkan
”Yang juga penting untuk disosialisasikan adalah Surabaya menginginkan semua sekolah baik. Sekolah di swasta atau negeri sebaiknya jangan dipersoalkan,” katanya.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar atau kelas di SMP maksimal terisi 32 peserta didik. Di jenjang SD, kelas diisi maksimal 28 murid.
Adapun PPDB untuk SD negeri, kuota jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen, dan zonasi paling sedikit 75 persen. Untuk jalur zonasi, acuan pengukuran jarak berdasarkan dokume kartu keluarga.
Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Yuli Purnomo mengatakan, PPDB 2022 tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dewan Pendidikan mendukung PPDB dan diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara adil dan transparan.
”Kami berharap berbagai potensi masalah dalam PPDB sudah diidentifikasi dan bisa diantisipasi misalnya keandalan server untuk sistem online dan seluruh sumber daya manusia sehingga proses berjalan lancar,” katanya.