Semua Syarat Dipenuhi, Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat 4 Juni 2022
Jemaah haji Indonesia disiapkan berangkat mulai 4 Juni dan kembali ke Tanah Air pada 14 Agustus 2022. Penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah ini disesuaikan dengan sejumlah persyaratan khusus dari Pemerintah Arab Saudi.
Oleh
ILHAM KHOIRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Proses persiapan penyelenggaraan haji kian ditingkatkan mendekati jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia yang dimulai pada Sabtu, 4 Juni 2022. Setiap jemaah menyiapkan semua persyaratan yang diminta Pemerintah Arab Saudi dan telah diinformasikan Kementerian Agama kepada publik.
”Semua syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Pemerintah Arab Saudi harus dipenuhi,” kata Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas dalam pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (17/5/2022) siang.
Gus Yaqut menyebutkan, pelaksanaan haji dengan jemaah dari luar negeri sekarang ini adalah yang pertama setelah dua tahun pandemi Covid-19. Dua musim sebelumnya, jumlah jemaah dibatasi dan hanya berasal dari dalam negeri Arab Saudi dengan protokol kesehatan ketat. Kini, setiap jemaah disyaratkan telah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap, berusia di bawah 65 tahun, dan negatif Covid-19 dari hasil tes PCR dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
”Saya telah konfirmasi kepada Menteri Haji Arab Saudi, persyaratan tahun 2022 diberlakukan untuk perjalanan haji tahun 2022. Tahun depan, peraturan bisa tetap, bisa berubah,” katanya.
Semua syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan pemerintah Arab Saudi harus dipenuhi.
Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilmar Latif menyebutkan, kuota haji Indonesia tahun 1443 Hijriah/2022 M sebanyak 100.051 orang. Jumlah itu terdiri dari 92.825 jemaah haji reguler, 7.226 jemaah haji khusus, dan 1.901 petugas. Jemaah mulai masuk embarkasi pada 3 Juni 2022 dan semua jemaah pulang pada 14 Agustus 2022.
”Waktu persiapan kita lebih mepet dibandingkan dengan penyelenggaraan haji sebelum pandemi. Kami dituntut bekerja lebih efisien, lebih ekstra, demi mewujudkan haji yang mabrur, sehat, dan barokah,” kata Hilmar.
Risiko kesehatan
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengingatkan, angka kematian jemaah haji Indonesia rata-rata 2 orang per mil dari total jemaah per tahun. Ini angka tertinggi di dunia.
Sebagai perbandingan, angka kematian jemaah asal India rata-rata 1 orang per mil, sedangkan jemaah Malaysia 0,3 per mil. Data kematian jemaah Indonesia itu cenderung bertahan dalam 10 tahun terakhir.
Kementerian Kesehatan berharap angka kematian jemaah haji Indonesia diturunkan menjadi 1 orang per mil. Semua fasilitas kesehatan, rumah sakit, dan petugas kesehatan dimanfaatkan untuk memenuhi target itu.
Salah satu penyebab kematian di kalangan jemaah haji terkait jantung, pembuluh darah, masalah pernapasan, dan kelelahan. ”Jemaah haji, terutama yang berisiko tinggi atau punya komorbid, agar menyesuaikan aktivitas ibadah dengan kemampuan fisiknya,” kata Budi.