logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPencatatan Karya Seni Budaya...
Iklan

Pencatatan Karya Seni Budaya dalam Proses

Kekayaan karya seni dan budaya Indonesia mesti dicatat untuk menjamin perlindungan karya. Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong pencatatan,

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Beberapa balian (pemuka adat) memimpin upacara ritual pesta syukuran panen padi Aruh Baharin” di Desa Kapul, Kacamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Ritual tradisi Dayak Balangan ini diselenggarakan tiga atau lima tahun sekali secara bergantian setiap kelompok masyarakat Dayak di daerah tersebut. Ritual ini berlangsung tujuh hari tujuh malam (24/8-30/8/2006). Tradisi ini tidak hanya simbol kekayaan budaya, tetapi juga menjadi pertanda keberhasilan mereka melaksanakan pertanian padi yang bebas obat-obatan dan cairan kimia.
KOMPAS/M SYAIFULLAH

Beberapa balian (pemuka adat) memimpin upacara ritual pesta syukuran panen padi Aruh Baharin” di Desa Kapul, Kacamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Ritual tradisi Dayak Balangan ini diselenggarakan tiga atau lima tahun sekali secara bergantian setiap kelompok masyarakat Dayak di daerah tersebut. Ritual ini berlangsung tujuh hari tujuh malam (24/8-30/8/2006). Tradisi ini tidak hanya simbol kekayaan budaya, tetapi juga menjadi pertanda keberhasilan mereka melaksanakan pertanian padi yang bebas obat-obatan dan cairan kimia.

JAKARTA, KOMPAS — Proses mencatat kekayaan intelektual karya seni dan budaya Indonesia terus berjalan. Pencatatan dan sertifikat kekayaan intelektual menjamin perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan karya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid mengatakan, pencatatan kekayaan intelektual dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Kemendikbudristek mencatat semua warisan budaya tak benda, sedangkan penetapan kekayaan intelektual dilakukan Ditjen Kekayaan Intelektual.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000