Sebanyak 7.242 orang calon pegawai negeri sipil atau CPNS memperkuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. SDM muda ini diharapkan dapat memperkuat layanan pendidikan, kebudayaan, dan ristek.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 7.242 orang calon pegawai negeri sipil atau CPNS memperkuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kehadiran sumber daya manusia berusia muda ini diharapkan dapat mewarnai iklim kerja di Kemendikbudristek agar semakin dinamis, baik dari segi pola pikir maupun semangat dalam menunjang profesionalisme kinerja.
Ribuan CPNS Kemendikbudristek tersebut disambut Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, di Jakarta, Senin (9/5/2022). Mereka bertugas di lingkungan Sekretariat Jenderal; Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan; Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi; serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Selain itu, ada pula CPNS yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Kebudayaan; Inspektorat Jenderal; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sedangkan, sebanyak 6.611 CPNS lainnya ditugaskan tersebar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan perguruan tinggi negeri se-Indonesia.
Suharti berharap, para CPNS dalam bekerja tidak hanya sekadar mengisi lowongan pekerjaan. Lebih dari itu, mereka juga harus tulus berbakti kepada bangsa dan negara. “Idealnya, seorang pegawai tidak hanya sekadar melakukan pekerjaan berdasarkan instruksi pimpinan, namun memiliki inisiatif untuk memberi gagasan dan penguatan di satuan kerjanya masing-masing,” ujar Suharti.
Menurut Suharti, kehadiran SDM muda dapat mewarnai iklim kerja di Kemendikbudristek agar menjadi semakin dinamis, baik dari segi pola pikir maupun semangat baru dalam menunjang profesionalisme kinerja. Untuk itu, para CPNS diminta bekerja dengan penuh tanggung jawab. Tak kalah penting, para pegawai juga harus menjunjung tinggi kode etik dalam bekerja.
Dalam laporannya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kemendikbudristek, Dyah Ismayanti mengatakan, para CPNS akan mulai bekerja di unit kerja masing-masing. Dalam satu tahun ke depan, para CPNS akan melaksanakan masa percobaan dan prajabatan sebagai syarat yang harus dilaksanakan sebelum dapat diangkat menjadi PNS.