logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKebebasan Pers di Indonesia...
Iklan

Kebebasan Pers di Indonesia Melemah

Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022 yang dirilis Reporters Without Borders menyoroti beberapa catatan kebebasan pers yang mesti dibenahi di Indonesia.

Oleh
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN, SEKAR GANDHAWANGI
· 4 menit baca
Kartu pers sejumlah jurnalis diletakkan di atas poster dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Senin (12/10/2020). Jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (Sajak) ini mendesak polisi agar menjamin jurnalis bebas dari kekerasan aparat saat meliput.
ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kartu pers sejumlah jurnalis diletakkan di atas poster dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Senin (12/10/2020). Jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (Sajak) ini mendesak polisi agar menjamin jurnalis bebas dari kekerasan aparat saat meliput.

PARIS, SELASA — Indeks Kebebasan Pers di Indonesia turun dari skor 62,60 pada tahun 2021 menjadi 49,27 tahun 2022 ini. Indonesia yang tahun lalu berada pada peringkat ke-113 dari total 180 negara, akhirnya merosot ke peringkat ke-117.

Demikian hasil pemeringkatan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022 oleh Reporters Without Borders (RSF) yang dirilis pada hri Selasa (3/5/2022). Pemeringkatan ini diukur dari beberapa indikator, yakni politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000