Rencana pengangkatan satu juta guru ASN PPPK yang ditargetkan selesai tahun 2022 hingga saat ini masih tersendat. Nasib para guru yang sudah lolos tes tahap 1 dan 2 belum mendapatkan kejelasan.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·6 menit baca
Sebanyak 293.860 guru honorer sudah dinyatakan lolos sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK tahun 2021. Namun, para guru yang lolos seleksi masih diliputi ketidakpastian karena urusan birokrasi pemerintah pusat dan daerah yang belum tuntas.
Setelah 17 tahun menanti, Anto (bukan nama sebenarnya), seorang guru honorer di salah satu SMP negeri di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya bisa lolos seleksi ASN PPPK tahap 2 tahun 2021. Rasa senang meliputi hatinya saat pengumuman. Namun, pergulatan batin kembali bergejolak, karena penuntasan surat keputusan (SK) PPPK dari Pemerintah Kota Sukabumi tak kunjung diterima, bahkan belum jelas kepastiannya.
Hasil penelusuran sang guru sekitar dua pekan lalu, dari 336 guru ASN PPPK tahap 1, baru 12 orang yang mendapat SK PPPK. Adapun di tahap 2, baru 9 guru dari 196 orang yang mendapat SK PPPK.
“Para guru ini kan sudah menjalani proses yang harus dilalui untuk bisa lulus sebagai ASN PPPK. Tapi di daerah saya sampai saat ini belum ada kejelasan kapan SK untuk guru PPPK bisa tuntas semua. Tahap satu belum semua, apalagi tahap dua. Tapi, tahap tiga sudah mau dibuka. Wajar kalau para guru masih terus bergerilya untuk memperjuangkan kepastian,” ujar guru yang mendapat formasi sebagai guru prakarya tersebut, Kamis (28/4/2022).
Meskipun lama menanti, Agus Dwijono (42), guru di SMPN 33 Jakarta yang menjadi guru ASN PPPK setelah mencoba ikut seleksi di tahap 1 dan 2, mulai merasa lega. Ia akhirnya mendapat panggilan untuk tanda tangan kontrak PPPK selama setahun ke depan. Namun, Agus masih belum tahu secara detail soal penggajian maupun perpanjangan kontrak.
Gelisah
Secara terpisah, Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih juga terus menyuarakan kegelisahan 193.954 guru honorer sekolah negeri yang lulus tes, tapi belum mendapat formasi. Mereka tak pernah lelah beraudiensi dengan wakil rakyat, pemerintah daerah maupun pusat agar ada jaminan bisa mengisi kuota satu juta guru PPPK tanpa tes.
Menurut Heti, kecemasan semakin memuncak saat mendapati kenyataan ratusan ribu guru ASN PPPK tahap 1 dan 2 juga belum tuntas pengangkatannya. Ada yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah, terutama soal anggaran untuk penggajian guru ASN PPPK.
“Seharusnya ini bukan jadi urusan guru sekaligus peserta ujian seleksi PPPK mengenai penggajian. Tapi faktanya kawan-kawan yang sudah mendapat formasi di tahap 1 dan 2 saja belum 100 persen mendapatkan SK PPPK. Mereka saja masih bertanya kapan, bagaimana dengan nasib kami yang lulus passing grade tapi tidak ada formasi? Banyak yang gelisah memikirkan nasib ke depannya, apakah semuanya akan terakomodir,” kata Heti yang menjadi guru honorer di sebuah SD negeri di Cilegon, Banten.
Namun, perjuangan para guru honorer sekolah negeri lulus passing grade ini tidak sepenuhnya dipandang positif. Tudingan sempat mengemuka dari warganet atau netizen yang menuding para guru honorer yang terus-menerus demo di DPR membuat pembukaan seleksi ASN PPPK tahap 3 terus tertunda sehingga merugikan calon peserta lainnya yang juga ingin jadi guru kontrak pemerintah.
“Merasa kesal juga karena perjuangan kami dituding untuk menghalangi guru lain. Saya hanya berharap kawan-kawan guru bisa terus berpikir positif. Forum kami berjuang bukan untuk menyingkirkan sesama guru honorer. Kami berharap semua guru honorer, baik yang sudah lulus passing grade maupun yang belum lulus, bahkan yang belum sempat mendaftar, sama-sama mendapatkan hak yang sama,” ujar Heti.
Di tahun 2022, dibuka kuota 758.018 orang, tetapi pemda yang mengajukan baru 17,3 persen atau sebanyak 131.239 guru. Ada 191 pemda yang belum mengusulkan formasi sama sekali.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mendesak pemerintah dan pemerintah daerah benar-benar berkoordinasi dan menuntaskan pengangkatan satu juta guru menjadi ASN PPPK. “Tata kelola guru di Indonesia memang karut-marut, banyak melibatkan kementerian/lembaga di pusat dan pemerintah daerah. Pembenahan tata kelola guru ini harus serius dilakukan supaya kita bisa bergerak fokus untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kualitas guru,” ujar Unifah.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (12/4), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbudristek terus memperjuangkan penuntasan pengangkatan satu juta guru ASN PPPK. Perubahan terpenting yang diperjuangkan dan akan terjadi, yakni memprioritaskan semua guru yang lulus passing grade untuk mendapat formasi tanpa tes kembali.
Pemerintah pusat pun turun tangan untuk bisa mengajukan formasi agar efektif dan pengangkatan guru ASN PPPK bisa tuntas, sehingga tidak ada lagi guru honorer dan kekurangan guru di sekolah negeri bisa teratasi.“Mohon doa restu supaya bisa sukses dan cepat tuntas untuk pengangkatan satu juta guru ASN PPPK,” ujar Nadiem.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengatakan, dari data per 23 Maret 2022, baru 53 pemda yang sudah memberikan nomor induk pegawai (NIP) guru ASN PPPK tahap 1 dan 2. Dari informasi Badan Kepegawaian Negara pada 12 April 2022, penuntasan meningkat di 40 persen daerah yang sudah memberikan SK ASN PPPK.
Menurut Iwan, di tahun 2021 baru 293.860 orang (58 persen) yang lulus seleksi dari formasi yang diajukan pemda sebanyak 506.252 guru. Masih ada sisa kuota tahun lalu sebanyak 212.392 guru, di mana 117.000 formasi di antaranya tidak ada pelamar sama sekali. Selain itu, ada sebanyak 193.954 guru yang lulus passing grade tetapi tidak mendapat formasi.
Di tahun 2022, dibuka kuota 758.018 orang, tetapi pemda yang mengajukan baru 17,3 persen atau sebanyak 131.239 guru. Ada 191 pemda yang belum mengusulkan formasi sama sekali.
“Pemerintah pusat sebenarnya bisa menyediakan kuota pengangkatan hingga 970.410 guru, dari sisa formasi tahun 2021 sebanyak 212.392 guru dan tahun 2022 sebanyak 758.018 guru. Kami terus mendorong pemda untuk bisa memetakan kebutuhan guru dan kami siap mendampingi,” kata Iwan.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, penuntasan pengangkatan satu juta guru ASN PPK ini harus terus diperbaiki. Salah satunya, banyak pemda memberikan masukan agar anggaran untuk penggajian guru ASN PPPK dimasukkan ke dana alokasi khusus (DAK), bukan dana alokasi umum (DAU).
“Walaupun sudah disebutkan DAU ditentukan penggunaannya secara spesifik untuk pengangkatan PPPK atau earmarked, banyak pemda belum yakin sepenuhnya untuk memberi biaya pada PPPK. Banyak pemda yang belum menuntaskan pengajuan SK PPPK tahap 1 dan 2. Karena itu, koordinasi di level pemerintah pusat harus satu suara antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Jika tidak satu suara, pemda menjadi gamang. Jika koordinasi baik, skema bisa jalan, agenda rekrutmen 1 juta guru bisa jalan dan dituntaskan di tahun 2022,” kata Huda.
Iwan menegaskan, terkait anggaran pengangkatan dan penggajian guru ASN PPPK sebenarnya sudah jelas dari Kementerian Keuangan. Masing-masing pemda sudah mendapat transfer lewat DAU yang earmarked, atau hanya bisa dipakai untuk guru ASN PPPK, untuk tunjangan dan gaji sesuai ketentuan berlaku.
Untuk yang lolos seleksi tahun 2021, perhitungan yang dilakukan 14 bulan gaji, termasuk tunjangan hari raya dan tunjangan ke-13. Adapun yang lulus tahun 2022, dihitung sebesar tiga kali gaji, untuk diangkat per Oktober 2022.
“Anggaran sudah jelas dari pemerintah pusat. Ditegaskan di DAU 2021 dan DAU 2022 yang sudah spesifik tidak dapat dibelanjakan untuk yang lain,” kata Iwan.