logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPeraturan Pelaksanaan UU TPKS ...
Iklan

Peraturan Pelaksanaan UU TPKS Segera Disusun

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah lama dinantikan para korban kekerasan seksual. Semakin cepat peraturan turunannya diterbitkan, semakin cepat implementasi undang-undang tersebut.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Ketua DPR Puan Maharani menerima Pendapat Akhir Presiden atas RUU TPKS yang disampaikan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rapat Paripurna DPR yang menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS, Selasa (12/4/2022).
DOKUMENTASI KEMENTERIAN PPPA

Ketua DPR Puan Maharani menerima Pendapat Akhir Presiden atas RUU TPKS yang disampaikan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rapat Paripurna DPR yang menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS, Selasa (12/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap melaksanakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sembari menunggu proses undang-undang tersebut diundangkan, pemerintah akan menyiapkan penyusunan peraturan pelaksanaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

”Kami akan proses peraturan pelaksanaan yang dimandatkan oleh Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, apakah itu melalui peraturan pelaksana, kemudian ada yang melalui peraturan presiden. Misalnya restitusi dan pelayanan terpadu, semua itu, kan, perlu diatur lebih teknis lagi,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000